Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid/Net

Politik

Jelang Hari Santri, PKB Desak Pemerintah segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 17:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jelang peringatan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober mendatang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah segera merealisasikan Perpres yang menjadi amanat Undang Undang (UU) 18/2019 tentang Pesantren.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan salah satu hal utama yang harus segera diwujudkan yakni adanya dana abadi pesantren.

"Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat,” ujar Gus Jazil kepada wartawan, Senin (6/9).


Wakil Ketua MPR  ini  juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai perhatian kepada pesantren.

“Namun terasa aneh bila amanat UU Pesantren masih ditunda tunda. Dengan hormat mohon ini dipercepat, insyallah berkah dan maslahat untuk Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengesahkan UU 18/2019 tentang Pesantren pada 15 Oktober 2019 silam.

Ironisnya, hingga kini aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum juga keluar.

Menurut Gus Jazil, santri dan pesantren memiliki sejarah panjang atas lahirnya Republik ini.

”Santri punya saham seri A dalam Republik ini sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian. UU Pesantren taka da artinya jika tidak ada aturan turunannya untuk pelaksanaan teknisnya,” urainya.

PKB sebagai inisiator lahirnya UU Pesantren menyakini bahwa kehadiran UU tersebut diharapkannya mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.

”Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya