Berita

mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma/Net

Dunia

Masalah Kesehatan, Mantan Presiden Afsel Jacob Zuma Mendapat Pembebasan Bersyarat

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 15:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Layanan Pemasyarakatan (DCS) Afrika Selatan memberikan pembebasan bersyarat kepada mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma.

Melihat kondisi kesehatan yang cukup serius, otoritas penjara memotong masa tahanan Zuma yang dipenjara sejak Juli 2021 lalu, dua buloan lebih cvepat dari yang seharusnya. Zuma dipenjara karena tuduhan menghina pengadilan dan menghina penyelidik korupsi.

Zuma telah dirawat di rumah sakit sejak 6 Agustus di fasilitas kesehatan di luar penjara.


"Departemen Layanan Pemasyarakatan (DCS) dapat mengkonfirmasi bahwa Tuan Jacob Gedleyihlekisa Zuma telah ditempatkan pada pembebasan bersyarat medis," kata otoritas dalam sebuah pernyataan. Menambahkan bahwa Zuma akan menyelesaikan sisa hukumannya dalam perawatan rumah sakit dengan tetap diawasi hingga hukumannya benar-benar berakhir.

Juru bicara Zuma, Singabakho Nxumalo, mengatakan sampai saat ini Zuma masih dalam perawatan di rumah sakit tetapi bisa pulang untuk terus menerima perawatan medis. Dia tidak memberikan rincian tentang penyakit Zuma.

Mzwanele Manyi, juru bicara Yayasan Jacob Zuma, mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan pembebasan bersyarat itu. Pemenjaraan itu telah memperburuk kesehatan Zuma.

Partai oposisi utama Afrika Selatan, Aliansi Demokratik, mengkritik pembebasan bersyarat itu sebagai "sepenuhnya melanggar hukum dan mengolok-olok" peraturan penjara.

Zuma dipenjara karena menentang perintah Mahkamah Konstitusi untuk memberikan bukti pada penyelidikan yang menyelidiki korupsi tingkat tinggi selama sembilan tahun menjabat hingga 2018.

Ketika Zuma menyerahkan diri pada 7 Juli, protes oleh para pendukungnya meningkat menjadi kerusuhan yang melibatkan penjarahan dan pembakaran yang oleh Presiden Cyril Ramaphosa digambarkan sebagai pemberontakan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya