Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Publika

Memperpanjang Masa Jabatan Banyak Risikonya

Oleh: Tony Rosyid
SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 15:31 WIB

ADA sejumlah pihak yang mengusulkan masa jabatan presiden diperpanjang. Usulan ini bukan hanya ditolak oleh presiden dan PDIP, tapi juga tidak tepat. Cenderung mengada-ada dan publik menganggap tidak masuk akal.

Pertama, pandemi sudah melandai, kehidupan telah berangsur normal. Untuk hal ini, kita perlu apresiasi kinerja pemerintah yang terus mengupayakan vaksinasi sebagai satu-satunya cara yang terbukti paling efektif dan ampuh untuk menghambat laju Covid-19. Jangan dijadikan alasan untuk menambah durasi waktu menjabat.

Kedua, di seluruh dunia, tidak ada negara yang menjadikan pandemi Covid-19 untuk memperpanjang masa jabatan pejabat tingginya, termasuk presiden/DPR/DPD.

Bahkan sebagian negara mengkudeta pemimpinnya karena dianggap gagal menangani Covid-19.

Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengusulkan agar masa jabatan presiden/DPR/DPD diperpanjang karena Covid-19, itu sama saja menganggap pemerintah gagal menangani Covid-19.

Ketiga, kalau masa jabatan presiden/DPR/DPD diperpanjang, kenapa masa jabatan kepala daerah tidak diperpanjang? Kenapa harus Plt? Ini jadi pertanyaan publik. Sama-sama dipilih rakyat: yang satu di-Plt-kan, yang lain diperpanjang.

Aneh! Bagaimana kalau kepala daerah, demi rasa keadilan, menuntut presiden/DPR/DPD juga di-Plt-kan. Kan enggak lucu. Negara ini jadi negara Plt.

Kalau pemilu diundur tahun 2027, semua kepala daerah akan diisi Plt. Tahun 2022 ada 101 Plt. Tahun 2023 ada 170 Plt. Kalau pemilu diundur lagi tahun 2027, semua kepala daerah itu Plt. Bisa bubrah negeri ini. Apalagi kalau presiden/DPR/DPD juga Plt.

Bagaimana kalau pilkada diselenggarakan, tapi pilpres ditunda? Lalu, apa alasannya ditunda? Enggak ada! Lagian, itu juga enggak adil. Lalu pileg ikut ditunda?

Kalau pileg enggak ditunda, DPR enggak akan setuju. Wong usul amandemen yang negonya untuk masa jabatan diperpanjang itu menguntungkan buat para anggota DPR. Bisa nambah tiga tahun gratis. Mosok yang usul enggak dapat untung?

Keempat, mengubah konstitusi bukan karena masalah yang betul-betul darurat, apalagi diduga bersifat politis untuk kepentingan-kepentingan elite politik, ini akan merusak etika bernegara dan mewariskan tradisi bernegara yang buruk. Ini juga akan berakibat negara kehilangan prinsip, wibawa, kepercayaan, dan arah.

Kelima, karena amandemen dan perpanjangan masa jabatan ini tidak diinginkan rakyat, maka potensi gejolak akan sangat besar.

Kita sama-sama tahu, ada ketegangan sosial pascapemilu 2019. Ketegangan ini belum reda. Seolah ada kesepakatan bersama, meski tak tertulis, bahwa ketegangan akan diakhiri di 2024 melalui pilpres.
Setelah pilpres, diharapkan semua pihak bisa disatukan lagi dalam bingkai NKRI. Keberpihakan politik dicairkan kembali dengan adanya struktur pemerintahan yang baru.

Jangan ada hal-hal yang bisa memicu terjadinya ledakan di masa ketegangan ini. Para elite mesti sadar dan matang mensikapi.

Jangan hanya berpikir sempit dengan kepentingan-kepentingan yang sempit. Kepentingan bangsa dan juga persatuan harus didahulukan dan diutamakan.

Jika semua menuruti egonya, keutuhan bangsa bisa terancam. Ini risiko terburuk yang bisa saja terjadi jika amandemen sebagai jalur untuk menambah masa jabatan itu dipaksakan untuk diadakan.

Setop amandemen, setop perpanjangan masa jabatan, dan setop manuver-manuver politik yang berisiko bagi keutuhan bangsa.

Butuh jiwa kenegarawanan untuk mengelola dan membawa Indonesia ke masa depan.

*Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya