Berita

Penyambutan Saipul Jamil usai bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) atas kasus pedofilia/Net

Nusantara

Glorifikasi Saipul Jamil, KPAI: Bisa Menganggap Pedofil Sesuatu yang Normal, Ini Berbahaya

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 14:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Glorifikasi atau perayaan terhadap bebasnya penyanyi dangdut Saipul Jamil dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, dikecam banyak pihak lantaran terlalu berlebihan untuk seorang pedofilia.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyampaikan keprihatinannya terhadap stasiun televisi yang menyiarkan pembebasan Saipul Jamil yang dirayakan bak pahlawan.

“Menyampaikan keprihatinan, karena pembebasan Saipul Jamil diglorifikasi (dirayakan) seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran oleh berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelakuk kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela,” tegas Retno kepada wartawan, Senin (6/9).


Dia mengkhawatirkan, dengan disiarkannya pembebasan Saipul Jamil dengan gagap gempita seperti itu akan menimbulkan persepsi bahwa pelaku pedofilia bisa dimaklumi masyarakat.

"Saya khawatir, para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara. Pelaku bisa merasa tidak  bersalah atas perbuatannya. Berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Selain itu, dampak buruk dari siaran euforia pembebasan Saiful Jamil yang diterima keluarga korban. Terlebih para korban yang hingga saat ini belum mau bicara ke publik. Maka, akan sulit untuk mengobati traum batin yang mereka rasakan setelah melihat perayaan tersebut.

"Anak Korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi   makin takut terbuka  atau bicara atas apa yang dialaminya, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan. Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih,” tandasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya