Berita

Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno/Net

Publika

Rini Sumarno harus Bertanggung Jawab atas Pemilihan Kontraktor China Kereta Cepat Jakarta-Bandung

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 13:34 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

MEMANG harus ada yang bertanggung jawab atas terjadinya cost over-run dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Tapi yang lebih penting lagi, harus ada yang bertanggung jawab atas pemilihan China sebagai kontraktor proyek ini. Dan saya rasa orang yang paling bertanggung jawab secara bisnis saat itu adalah mantan Menteri BUMN Rini Sumarno.

Pada saat diputuskan memilih kontraktor China, dibandingkan kontraktor Jepang, Rini Sumarno adalah pejabat yang paling agresif melakukan lobby-lobby, bahkan dilakukannya sampai ke Negeri China.

Pada suatu kesempatan di bulan September 2015, Rini Sumarno diberitakan membawa sejumlah pimpinan direksi BUMN menyambangi Beijing untuk langsung menjajal kereta api super cepat buatan China.


Dahulu (sebelum kemudian membengkak) China menawarkan nilai proyek sebesar 5,5 miliar dolar AS, sekitar 4,4 miliar dolar AS (82 persen nilai proyek) dibiayai oleh bank China dengan jangka waktu 50 tahun dan tingkat bunga 2 persen pertahun. Sisa modalnya disetor oleh konsorsium.

Sementara Jepang menawarkan nilai proyek sebesar 6,2 miliar dolar AS, 75 persen nya (4,65 miliar dolar AS) dibiayai oleh bank Jepang dengan jangka waktu 40 tahun dan bunga 0,1 persen pertahun. Sisa modalnya ditanggung oleh konsorsium.

Bila dihitung, bunga pinjaman China sebesar 2 persen untuk 50 tahun dengan pokok 4,4 dolar AS akan menghasilkan total pinjaman (dengan bunga majemuk) yang harus dibayar sebesar 11,8 miliar dolar AS. Bila ditambah dengan kewajiban setoran modal konsorsium akan menjadi 12,8 miliar dolar AS.

Ingat, nilai ini sebelum terjadi cost over-run pada proyek.

Bandingkan dengan Jepang. Bunga pinjaman sebesar 0,1 persen untuk 40 tahun dengan pokok 4,65 miliar dolar AS akan menghasilkan total pinjaman (dengan bunga majemuk) yang harus dibayar sebesar 4,84 miliar dolar AS. Bila ditambah dengan kewajiban setoran modal konsorsium akan menjadi 6,4 miliar dolar AS.

Artinya, sebelum proyek dimulai saja, telah terjadi selisih perhitungan bunga berbunga yang merugikan Indonesia dengan memilih kontraktor China dibandingkan Jepang. Dengan memilih China daripada Jepang, Republik Indonesia dipaksa untuk berutang dua kali lipat lebih mahal.

Selisih bunga kemahalan yang harus dibayar oleh Indonesia akibat memilih China adalah sebesar 6,4 miliar dolar AS (sekitar Rp 89,6 triliun). Dan kerugian ini harus ada yang bertanggung jawab secara bisnis, yaitu Menteri BUMN pada era itu: Rini Sumarno.

Sekarang terjadi cost over-run pada proyek yang dikerjakan kontraktor China ini. Nilai proyek dikatakan membengkak dari 5,5 miliar dolar AS menjadi 7,97 miliar dolar AS. Tidak jelas siapa yang menanggung cost over-run sebesar 2,47 miliar dolar AS (Rp 34,5 triliun, kurs Rp 14.000/dolar) ini.

Apakah ditanggung seluruhnya oleh China Development Bank dalam bentuk pinjaman atau oleh konsorsium BUMN?

Bila ditanggung seluruhnya oleh China Development Bank, maka dengan skema yang sama (bunga majemuk 2% dan tenor 50 tahun) maka total pinjaman yang harus dilunasi akan sangat melonjak hingga ke 18,8 miliar dolar AS. Tetap Rini Sumarno yang harus bertanggung jawab karena skema pinjaman dengan bunga yang kemahalan ini adalah peninggalan dirinya.

Bila ditanggung oleh konsorsium BUMN, artinya pemerintah harus siap melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN). Dan benar saja, seperti diketahui pada Juli 2021, Menteri BUMN Erick Tohir sudah mengajukan PMN Rp 8,46 triliun melalui BUMN PT KAI untuk proyek kererta cepat Jakarta Bandung.

Meskipun bila PMN (yang bersumber dari APBN) dikucurkan tentu akan menyalahi komitmen awal seperti yang tertuang dalam Pasal 4 Ayat (2) Peraturan Presiden no. 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta Bandung yang menyebutkan, bahwa “Pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta tidak mendapatkan jaminan Pemerintah.”

Penulis adalah Analis dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya