Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Tolak Keras Wacana Presiden Tiga Periode, IMM Ciputat: Apa Gunanya Reformasi 1998!

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ciputat menyatakan sikap tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Pasalnya, perpanjangan masa jabatan presiden hanya akan menjerumuskan demokrasi di Indonesia ke jurang kemunduran.

Begitu disampaikan Ketua Umum IMM Cabang Ciputat Muhammad Mizan Al A’raaf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (6/9).


"IMM Cabang Ciputat sangat tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena tentu ini menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Mizan menilai, wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode juga bertentangan dengan spirit reformasi yang diinisiasi oleh para mahasiswa pada era orde baru 1998 silam.

"Apa gunanya reformasi kalau sistemnya hampir sama dengan Orde Baru. Jangan kaget kalau ada slogan reformasi dikorupsi," kata Mizan.

Lebih lanjut, Mizan menegaskan bahwa pihaknya menolak keras penambahan presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945.

"IMM Ciputat tentu menolak dengan adanya wacana tiga periode yang ingin mengamandemen UUD 45," pungkasnya.

Belakangan muncul wacana penambahan periode jabatan presiden. Jokowi sendiri menegaskan tidak ingin jabatan presiden ditambah.

Meski demikian, suara tambahan masa jabatan terus mengemuka. Terbaru, Ketua Relawan Jokowi Mania, Emmanuel Ebenezer menginginkan masa jabatan Jokowi ditambah 2 sampai 3 tahun.

Argumentasi pria yang arib disapa Noel ini, Jokowi belum maksimal menjalankan kinerjanya karena pandemi virus corona baru (Covid-19).

Teknis realisa penambahan masa jabatan itu bisa dengan amandemen UUD 1945.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya