Berita

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Amandemen UUD 1945 Rentan Didompleng Kepentingan Cukong Pembangunan Ibukota Baru

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dianggap sangat rentan didompleng oleh kepentingan cukong yang bernafsu melakukan pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menilai kengototan amandemen UUD 1945 sangat dimungkinkan erat kaitannya dengan pembangunan ibukota baru

Sebab, dengan adanya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), maka akan memungkinkan untuk memberikan delegasi wewenang kepada pemerintah agar segera melakukan pembangunan IKN.


"Kalau amanat melalui PPHN, maka semakin kuat bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan ibukota baru," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/9).

Dengan PPHN, legitimasi pembangunan IKN lebih mendapatkan dukungan payung hukum memadai daripada hanya melalui UU saja.

"Saya menduga ini bagian skenario untuk meloloskan pembangunan ibukota baru, serta yang tidak kalah pentingnya adalah seolah-olah pemerintahan saat ini memiliki legasi yang kuat, yakni menetapkan PPHN dalam perubahan UUD 1945," jelas Saiful.

Menurutnya, tidak ada yang dapat dijadikan legasi oleh pemerintah saat ini, selain menumpuknya utang. Untuk itu, kemudian dibuat isu strategis, yakni perubahan atau amandemen kelima konstitusi.

Tapi di satu sisi, isu amandemen UUD untuk memasukkan PPHN menjadi rentan ditunggangi kelompok cukong.

"Saya kira bisa jadi amandemen ini rentan didompleng oleh kepentingan cukong yang bernafsu untuk melakukan pembangunan ibukota baru," pungkas Saiful.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya