Berita

Video pembubaran pengunjung Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 5 September/Repro

Presisi

Dua Alasan Polisi Bubarkan Kerumunan di Holywings Kemang

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 00:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Viral di media sosial (medsos) sebuah video yang memperlihatkan suasana pembubaran kerumunan anak muda di sebuah kafe di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (5/9).

Kafe yang dimaksud adalah Holywings Kemang yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda sekitar Jakarta Selatan.

Pada malam itu, anak-anak muda yang masih asik-asikan di lokasi dikagetkan dengan kedatangan sejumlah personel Kepolisian Polda Metro Jaya, yang langsung membubarkan meraka yang jumlahnya sekira ratusan orang.


"Ini Holywings Kemang begini. Aduh, kapan mau selesai (Covid-19 kalau) begini. Anak-anak mudanya tidak ada yang mau kerjasama," ujar seorang yang merekam video yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (5/9).

Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menerangkan, pembubaran yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya, karena melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dia menyebutkan, dalam masa PPKM ssaat ini kafe atau tempat makan dan minum hanya memiliki batasan jam operasional. Namun, Kafe Holywings melanggar ketentuan tersebut karena melebihi waktu tutup yang diatur.

"Namanya PPKM level 3, kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," ujar Dermawan keapda wartawan, Minggu (5/9).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pembubaran yang terjadi di Holywings merupakan razia protokol kesehatan yang rutin dilakukan. Di mana sasarannya adalah tempat hiburan yang buka melewati jam operasional PPKM level 3.

"Selama ini kita lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan dua alasan yang membuat pihaknya mesti membubarkan kerumunan di Holywings. Yakni, karena terjadi kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19, dan melebihi jam buka.

"Ada dua (alasannya). Operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3," bebernya.

"Kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak," demikian Yusri.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya