Berita

Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar yang dirusak/Net

Hukum

Tidak Hanya 10 Orang, Polda Kalbar Buka Peluang Tangkap Terduga Perusak Masjid Ahmadiyah Lainnya

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 22:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) membuka kemungkinan akan kembali mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalbar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan, sejak diamankan pada Minggu siang (5/9) di Sintang, kesepuluh orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.

"Kita kan punya waktu 1x24 jam, ini lagi kita amankan, lagi kita dalami juga, kita ingin tau sejauh mana peranannya," ujar Kombes Donny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (5/9).


Selama 1x24 jam ini kata Donny, pihaknya akan terus mendalami peran-peran kesepuluh orang tersebut. Tidak menutup kemungkinan, akan kembali bertambah yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Iya, tergantung hasil pemeriksaan, kalau hasil pemeriksaan seperti apa, saling menguatkan mereka, ya bisa saja bisa bertambah gitu (yang diamankan)," jelas Donny.

Sehingga kata Donny, Polisi mempunyai waktu hingga Senin siang (6/9) untuk menentukan nasib kesepuluh orang tersebut. Apakah dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

"Iya punya waktu (1x24 jam) tapi misalnya kita kita rasa sudah cukup, ya sudah tinggal kita naikkan statusnya. Tapi, sesuai aturan kita punya waktu 1x24 jam. Kalau memang tidak terbukti dia tidak cukup dua alat bukti ya dilepaskan," pungkas Donny.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya