Berita

Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi/Net

Politik

Dua Tahun UU Pesantren Disahkan, PPP Dorong Dana Abadi Pesantren Masuk RAPBN 2022

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Undang Undang (UU) 18/2019 tentang Pesantren Pasal 49 ayat 1 dan 2 mengamanatkan tentang dana abadi pesantren. Ketentuan tersebut mewajibkan pemerintah untuk penyediaan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.Namun, hingga kini undang-undang tersebut belum juga disahkan oleh pemerintah.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyampaikan UU Persantren perlu segera disahkan agar dana realisasi pesantren ada wujudnya.

“Sudah dua tahun UU Pesantren disahkan, namun realisasi dari dana abadi pesantren belum juga ada wujudnya. Padahal keberadaan dana abadi pesantren merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren. Sehingganya kehadirannya tidak setengah-setengah,” ujar Awiek, Minggu (5/9).


Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, hingga saat ini antara parlemen dan pemerintah tengah membahas RUU APBN 2022 di badan anggaran. Sehingga perlu memasukkan dana abadi untuk pesantren.

“Maka dari itu Fraksi PPP DPR mendorong dimasukkannya dana abadi pesantren untuk tahun 2022 yang diambilkan dari dana abadi pendidikan,” katanya.

Pihaknya tidak menuntut besaran nilai dari dana abadi untuk pendidikan di pondok pesantren, namun menekankan agar dana tersebut bisa direalisasikan untuk kesejahteraan pesantren di Indonesia.

“Adapun besarannya sepenuhnya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya