Berita

Ilustrasi vaksinasi/Net

Politik

Gelar Vaksinasi di Jakarta, PKS Minta Pemerintah Beri Keamanan Data

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menggelar vaksinasi massal di beberapa titik di wilayah Pancoran, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Sabtu (4/9) dan Minggu (5/9).

Program vaksinasi massal di Jakarta Selatan ini adalah program kemitraan dengan Kementerian Kesehatan. Tak kurang sejumlah 2.000 warga Jakarta mengikuti agenda vaksinasi massal ini.

Mufida bersyukur antusiasme masyarakat guna mengikuti vaksin masih tetap tinggi.

Mufida meminta semangat masyarakat mengikuti vaksin dijaga dengan meminimalisir isu dan menjaga jaminan keamanan data vaksin publik.

"Isu soal vaksinasi ini sangat  dinamis. Pemerintah harus menjaga jangan sampai ada peristiwa atau kebijakan yang bisa melemahkan antusiasme publik. Teranyar data vaksinasi Presiden Joko Widodo bisa bocor dan terungkap ke publik. Ini menimbulkan banyak pertanyaan soal keamanan data vaksinasi," papar Mufida saat meninjau vaksinasi massal di bilangan Kebayoran Lama, Minggu (5/9).

Anggota DPR Dapil Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini meminta pemerintah menjamin data vaksinasi publik sebab mengandung informasi pribadi yang rentan disalahgunakan.

Terlebih belum lama 1,3 juta data pengguna aplikasi e-HAC bocor dan  publik bertanya tentang keamanan data mereka di aplikasi PeduliLindungi yang terkoneksi dengan proses vaksinasi.

"Jika data vaksinasi seorang Presiden bisa bocor ke publik lalu bagaimana dengan masyarakat biasa? Saat banyak tempat mensyaratkan penunjukan bukti telah vaksin, maka keamanan data publik pasca vaksinasi menjadi hal yang wajib dilindungi," ungkap dia.

Terkait program vaksinasi di Jakarta, Mufida berharap bisa turut membantu target vaksinasi 2 juta dosis per hari untuk bulan September ini.

"PKS mendukung kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat salah satunya vaksin. Kita perlu bekerjasama dengan semua pihak bukan hanya pemerintah tapi juga DPR untuk membantu percepatan dan target vaksinasi 2 juta sehari yang masih jadi PR," papar Mufida.

Mufida mengingatkan bagi setiap warga meskipun sudah mendapat vaksin tetap menjalankan protokol 5M secara disiplin. Mufida juga menyampaikan tentang sosialisasi vaksinasi bersama tokoh masyarakat di Jakarta Selatan.

"Kami titip pesan kepada para tokoh masyarakat bersama saling mengingatkan dan menjaga. Yang belum vaksin diberikan edukasi dan pelayanan agar bisa vaksin dan yang sudah vaksin terus bisa disiplin menjaga protokol 5M," ujar Mufida.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya