Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Kuat Dugaan PPHN Hanya Alat Legalitas Kepentingan Pemodal Proyek Ibukota Baru

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana amandemen UUD 1945 melalui Pokok Pokok Haluan Negara (PPNH) terlihat memiliki hidden agenda atau agenda tersembunyi. Bisa jadi untuk menyelamatkan para cukong yang telah mengeluarkan modal banyak untuk pembangunan IbuKota Negara (IKN) baru.

"Soal wacana Amandemen UUD 1945, terlihat ada hidden agenda," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/9).

Karena kata Muslim, saat ini tidak ada hal mendesak, yang seharusnya dilakukan adalah menyelamatkan nyawa rakyat dengan penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) yang tepat sasaran.

"Bukan pandemi sebagai alat legitimasi untuk kepentingan-kepentingan politis dan bisnis! Jadi saat ini pemaksaan amandemen tidak memiliki dasar yang urgensi untuk dilakukan," kata Muslim.

Apalagi kata Muslim, amandemen saat ini bermuara pada perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027.

"Ini konyol, rusak demokrasi dan khianati rakyat. Terlihat ada hal yang disembunyikan untuk kepentingan rencana bangun IbuKota Negara. Wong ekonomi morat-marit, utang mencekik, rakyat korban pandemi berjatuhan di mana-mana. Paksakan bangun IbuKota Negara?" tegas Muslim.

"Apalagi ada kekuatan modal dan konglomerasi oligarki di balik rencana itu? Itu berbahaya. Ibukota negara (IKN) untuk siapa? Kalau tetap dipaksakan pembangunan IKN dalam suasana saat ini, pasti bukan untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat. Tapi kepentingan pemilik modal. Dan PPHN hanya sebagai alat legalitas saja," pungkas Muslim.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya