Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Kuat Dugaan PPHN Hanya Alat Legalitas Kepentingan Pemodal Proyek Ibukota Baru

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana amandemen UUD 1945 melalui Pokok Pokok Haluan Negara (PPNH) terlihat memiliki hidden agenda atau agenda tersembunyi. Bisa jadi untuk menyelamatkan para cukong yang telah mengeluarkan modal banyak untuk pembangunan IbuKota Negara (IKN) baru.

"Soal wacana Amandemen UUD 1945, terlihat ada hidden agenda," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/9).

Karena kata Muslim, saat ini tidak ada hal mendesak, yang seharusnya dilakukan adalah menyelamatkan nyawa rakyat dengan penanganan pandemi virus corona baru (Covid-19) yang tepat sasaran.


"Bukan pandemi sebagai alat legitimasi untuk kepentingan-kepentingan politis dan bisnis! Jadi saat ini pemaksaan amandemen tidak memiliki dasar yang urgensi untuk dilakukan," kata Muslim.

Apalagi kata Muslim, amandemen saat ini bermuara pada perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027.

"Ini konyol, rusak demokrasi dan khianati rakyat. Terlihat ada hal yang disembunyikan untuk kepentingan rencana bangun IbuKota Negara. Wong ekonomi morat-marit, utang mencekik, rakyat korban pandemi berjatuhan di mana-mana. Paksakan bangun IbuKota Negara?" tegas Muslim.

"Apalagi ada kekuatan modal dan konglomerasi oligarki di balik rencana itu? Itu berbahaya. Ibukota negara (IKN) untuk siapa? Kalau tetap dipaksakan pembangunan IKN dalam suasana saat ini, pasti bukan untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat. Tapi kepentingan pemilik modal. Dan PPHN hanya sebagai alat legalitas saja," pungkas Muslim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya