Berita

Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi/Net

Politik

Bantah Ada Data Bocor, Kemenkes Ajak Masyarakat Tetap Pakai Peduli Lindungi

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 09:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi Peduli Lindungi. Masyarakat di minta untuk tidak takut dan tetap menggunakan aplikasi tersebut.

Begitu tegas Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menanggapi kasus viralnya sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo di media sosial.

Dalam kasus Presiden Jokowi, Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa ada pihak tertentu yang memiliki nomor induk kependudukan dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo sehingga bisa membobol data pribadi presiden.


“Jadi, bukan kebocoran data,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (5/9).

Atas alasan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak takut dan tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Dia menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarkat Indonesia lantaran dilindungi undang-undang yang berlaku.

“Aplikasi Peduli Lindungi juga telah melewati proses IT Security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” katanya.

Sementara menyinggung dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi, Nadia memastikan bahwa itu bukan kebocoran data. Menurutnya, yang terjadi adalah penyalahgunaan kewenangan pegawai kelurahan.

Berdasarkan investigasi Polda Metro Jaya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf tata usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta Utara.

“Pegawai keluruhan itu mengakses ke sistem aplikasi PCare, sehingga dapat membuat sertifikat vaksin yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.

"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi,” lanjut Nadia.

Di satu sisi, dia juga mengklarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi terkait rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi Peduli Lindungi. Nadia mengurai bahwa yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi Peduli Lindungi.

"Ini dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya