Berita

Polisi Selandia Baru berada di supermarket Countdown, lokasi serangan teror penikaman pada 3 September 2021/Net

Dunia

Pelaku Teror Supermarket Selandia Baru Pernah Ditangkap atas Kasus Ekstremisme Namun Dibebaskan

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 07:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Serangan teror penikaman di sebuah supermarket Countdown di Auckland telah mengejutkan publik Selandia Baru. Menurut pemerintah, sang pelaku sendiri memiliki ketertarikan dengan ISIS sejak lama, dan bahkan pernah ditangkap atas kasus ekstremisme.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang dipublikasi pada Minggu (5/9), pelaku bernama Ahamed Aathil Mohamed Samsudeen. Pria 32 tahun ini berasal dari Sri Lanka yang tiba di Selandia Baru 10 tahun lalu dengan visa pelajar, kemudian menggantinya dengan visa pengungsi pada 2013.

Pada Jumat (3/9), Samsudeen melakukan serangan dengan menikam tujuh orang di supermarket di Auckland. Polisi kemudian menembak mati Samsudeen untuk menghentikan serangan.


Hingga 4 September, tiga korban masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis dan tiga lainnya dalam kondisi stabil atau sedang. Satu orang lainnya sudah pulih dan pulang ke rumah.

Menurut laporan Reuters, Samsudeen sudah menjadi perhatian polisi dan dinas keamanan Selandia Baru sejak 2016, setelah ia menyampaikan dukungan untuk video-video serangan teror dan ekstremisme di Facebook.

Lalu pada 2017, polisi menangkap Samsudeen di bandara ketika ia bersiap menuju Suriah, yang kemungkinan untuk bergabung dengan ISIS. Ketika digeledah, ia memiliki pisau berburu dan beberapa selebaran propaganda terlarang. Tetapi Samsudeen dibebaskan dengan jaminan.

Setahun setelahnya, 2018, polisi kembali menemukan pisau lain dan bahan-bahan ekstremis sehingga Samsudeen dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas beberapa tuduhan memiliki video ekstremis dan karena melanggar persyaratan jaminan.

Bahkan belakangan, pemerintah menyebut status pengungsi Samsudeen juga didapatkan secara curang.

Informasi ini cukup membuat publik mengkritik upaya pencegahan dalam kontra-terorisme oleh pemerintah. Tetapi Perdana Menteri Jacinda Ardern pada Sabtu (4/9) berjanji utnuk segera mengesahkan UU yang akan mengkriminalisasi perencanaan serangan teror dan memperketat UU kontra-terorisme lainnya.

"Pada bulan Juli tahun ini saya bertemu dengan pejabat secara langsung dan menyatakan keprihatinan saya bahwa UU dapat mengizinkan seseorang untuk tetap di sini mendapat status imigrasi mereka secara curang dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional," kata Ardern.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya