Berita

Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono/Net

Nusantara

Bupati Budhi Sarwono Ditahan KPK, Pejabat di Banjarnegara Dalam Posisi Sulit

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai penetapan Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono, sebagai tersangka dugaan korupsi Rp 2,1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jajaran pejabat di Pemkab Banjarnegara saat ini mengaku dalam posisi sulit.

Para pejabat khususnya di jajaran eselon II (setingkat kepala dinas) masih mengaku canggung untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Wabup Syamsudin yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Para pejabat eselon II hampir semuanya orang-orang yang dipilih Budhi Sarwono. Sikap mereka terhadap Wabup Syamsudin, seperti halnya sikap Budhi Sarwono kepada wakilnya itu. Tidak ada komunikasi yang harmonis. Hal ini kan yang membuat susah,” ujar salah seorang pejabat di pemkab Banjarnegara yang mewanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan, kepada Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (4/9).


Ia mengatakan, para pejabat eselon II saat ini sepertinya akan mengambil jalan yang aman, meski secara psikologis posisinya sulit. Hal itu karena pertimbangan bahwa Syamsudin hanya akan menjabat Plt Bupati atau menjabat Bupati definitif sampai 22 Mei 2022 mendatang.

"Masa jabatan Bupati Banjarnegara akan habis pada 22 Mei 2022. Setelah itu akan diisi Plt atau Penjabat (Pj) Bupati hingga pilkada serentak 2024. Praktis, hanya tinggal sembilan bulan saja Banjarnegara dipimpin wakil Bupati Syamsudin yang naik jabatan. Jadi posisi pejabat sekarang hanya cari selamat dan aman saja,” jelasnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah meminta Wabup Syamsudin untuk segera melakukan konsolidasi agar pemerintahan dan pelayanan publik di Banjarnegara berjalan seperti biasa. Gubernur Jateng juga berjanji akan hadir langsung dalam konsolidasi itu.

Suasana internal pemerintahan di Banjarnegara sendiri, sejak Budhi Sarwono menjabat Bupati, bisa dibilang tidak harmonis. Bupati tidak pernah mengajak wakilnya bekerja sama.

Bahkan, sang Wabup tidak pernah diberi job tugas-tugas pemerintahan, padahal Syamsudin mantan Sekda Banjarnegara.

Begitu juga soal mutasi jabatan yang sering dilakukan. Pertimbangan mutasi dilakukan oleh orang-orang kepercayaan Bupati.

"Masyarakat di luar menilai Bupati Budhi Sarwono memang bagus, karena infrastruktur yang menjadi indikator keberhasilan di mata masyarakat. Namun sejatinya pemerintahan di dalam pincang. Tidak ada suasana harmonis antara Bupati dan Wakil Bupati. Para pejabat yang tak sejalan dengan Bupati juga tak segan-segan dimutasi,” ujar sumber tersebut.

KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono alias Win Chin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018, Jumat malam (3/9) di Jakarta.

Selain Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka. KA merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.  

Kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 September 2021 sampai 22 September 2021. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya