Berita

Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang dirusak/Net

Politik

Nasdem Minta Polisi Gerak Cepat Usut Pembakaran Masjid Ahmadiyah di Kalbar

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 18:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian diminta untuk bergerak cepat mengusut para pelaku yang diduga melakukan perusakan Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) pada Jumat (3/9) kemarin.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI fraksi Nasdem Taufik Basari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/9).

"Saya mendapatkan informasi ada perusakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Jemaat Ahmadiyah di Balaigana Sintang. Prilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib," tegasnya.


"Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antar sesama," imbuh Taufik.

Taufik juga mendesak agar pemerintah kabupaten Sintang termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakukan tidak menyenangkan.

"Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan,” tegasnya.  

Taufik mengingatkan bahwa UUD Negara RI tahun 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya itu. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah juga wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarkat akan pentingnya toleransi beragama.

“Kepala Daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman,” pungkasnya.

Sebanyak 20 kepala keluarga dan 74 jiwa anggota JAI mendirikan bangunan tempat ibadah. Hal ini memicu keresahan dan penolakan dari masyarakat Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, hingga akhirnya pada 27 Agustus 2021 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menerbitkan surat keputusan untuk penghentian aktivitas di masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya