Berita

Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang dirusak/Net

Politik

Nasdem Minta Polisi Gerak Cepat Usut Pembakaran Masjid Ahmadiyah di Kalbar

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 18:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian diminta untuk bergerak cepat mengusut para pelaku yang diduga melakukan perusakan Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) pada Jumat (3/9) kemarin.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI fraksi Nasdem Taufik Basari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/9).

"Saya mendapatkan informasi ada perusakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Jemaat Ahmadiyah di Balaigana Sintang. Prilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib," tegasnya.


"Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antar sesama," imbuh Taufik.

Taufik juga mendesak agar pemerintah kabupaten Sintang termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakukan tidak menyenangkan.

"Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan,” tegasnya.  

Taufik mengingatkan bahwa UUD Negara RI tahun 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya itu. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah juga wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarkat akan pentingnya toleransi beragama.

“Kepala Daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman,” pungkasnya.

Sebanyak 20 kepala keluarga dan 74 jiwa anggota JAI mendirikan bangunan tempat ibadah. Hal ini memicu keresahan dan penolakan dari masyarakat Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, hingga akhirnya pada 27 Agustus 2021 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menerbitkan surat keputusan untuk penghentian aktivitas di masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya