Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani Ali Sera: Isu Pencabutan Aturan Pembatasan Orang Asing Patut Diwaspadai

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 17:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Isu pencabutan Permenkumham Nomor 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, patut diwaspadai.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu siang (4/9).

"Ini perlu hati-hati," tegasnya.


Sebab, kata Mardani, di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini dan mobilitas masyarakat dibatasi namun Tenaga Kerja Asing (TKA) bisa seenaknya masuk Indonesia tanpa kontrol, apabila Permenkumham itu dicabut.

"Saat masyarakat diminta berkorban diam di rumah dengan PPKM, membuka pintu bagi asing bisa merusak kondisi yang sudah terkontrol," kata Mardani.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini meminta pemerintah untuk konsisten dengan setiap kebijakan yang dikeluarkan untuk publik.

"Pemerintah mesti konsisten dalam kebijakan menjaga dan mengawal pandemi," pungkasnya.

Beredar kabar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, akan segera dicabut.

Pencabutan peraturan itu, kabarnya setelah mempertimbangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun ke level tiga.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir tidak bisa membenarkan kabar tersebut. Oleh karena itu, ia akan menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam rapat Komisi.

"Kita melihat kondisi negara kita, apakah sudah siap untuk dibuka untuk itu (perjalanan WNA), jadi kami akan menanyakan ke Menkumham di rapat nanti," ujar Adies di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/9) siang.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya