Berita

Marwan Batubara saat menjadi pembicara diskusi Polemik bertajuk Regulasi EBT, Untuk Siapa?/Repro

Nusantara

Direktur IRRES: Permen ESDM Terkait PLTS Atap Bermotif Bisnis

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap disoal sejumlah tokoh yang konsentrasi di bidang energi.

Salah satunya, Direktur IRRES Marwan Batubara menilai terkait rencana revisi Permen ESDM 49/2018 sedianya melibatkan para pakar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sebagai partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Penting untuk diketahui publik, tampaknya Kementerian ESDM itu bertindak sepihak. Terkesan bahwa mereka tidak menganggap penting untuk mendengarkan aspirasi publik, terus dari pakar-pakar yang ada di kampus," kata Marwan saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik bertajuk "Regulasi EBT, Untuk Siapa?" secara daring, Sabtu siang (4/9).


Menurut Marwan, pemerintah melalui Kementerian ESDM terkesan menanggapi masukkan dari para pakar namun tidak diperhatikan. Padahal, lmenurut UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, itu publik wajib dilibatkan. Apalagi pakar yang memang konsentrasi di bidang tersebut.

"Nah kami membaca apa yang disampaikan oleh para pakar itu memang sesuatu yang sangat relevan dan berkeadilan. Sementara yang direncanakan oleh ESDM ini, yang tidak mau mendengar masukan dari pakar itu, sesuatu yang kami menganggap lebih banyak untuk kepentingan bisnis," ungkapnya.

"Jadi, motifnya bisnis. Motif bisnis berlindung di balik EBT 23 persen, mitigasi perubahan iklim dsb," demikian Marwan.

Selain Marwan, turut hadir dalam acara tersebut antara lain Akademisi ITS Prof Mukhtasor, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi. Adapun, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Golkar Maman Abdurahman yang dijadwalkan hadir tetapi tidak hadir.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya