Berita

Marwan Batubara saat menjadi pembicara diskusi Polemik bertajuk Regulasi EBT, Untuk Siapa?/Repro

Nusantara

Direktur IRRES: Permen ESDM Terkait PLTS Atap Bermotif Bisnis

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap disoal sejumlah tokoh yang konsentrasi di bidang energi.

Salah satunya, Direktur IRRES Marwan Batubara menilai terkait rencana revisi Permen ESDM 49/2018 sedianya melibatkan para pakar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sebagai partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Penting untuk diketahui publik, tampaknya Kementerian ESDM itu bertindak sepihak. Terkesan bahwa mereka tidak menganggap penting untuk mendengarkan aspirasi publik, terus dari pakar-pakar yang ada di kampus," kata Marwan saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik bertajuk "Regulasi EBT, Untuk Siapa?" secara daring, Sabtu siang (4/9).


Menurut Marwan, pemerintah melalui Kementerian ESDM terkesan menanggapi masukkan dari para pakar namun tidak diperhatikan. Padahal, lmenurut UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, itu publik wajib dilibatkan. Apalagi pakar yang memang konsentrasi di bidang tersebut.

"Nah kami membaca apa yang disampaikan oleh para pakar itu memang sesuatu yang sangat relevan dan berkeadilan. Sementara yang direncanakan oleh ESDM ini, yang tidak mau mendengar masukan dari pakar itu, sesuatu yang kami menganggap lebih banyak untuk kepentingan bisnis," ungkapnya.

"Jadi, motifnya bisnis. Motif bisnis berlindung di balik EBT 23 persen, mitigasi perubahan iklim dsb," demikian Marwan.

Selain Marwan, turut hadir dalam acara tersebut antara lain Akademisi ITS Prof Mukhtasor, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi. Adapun, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Golkar Maman Abdurahman yang dijadwalkan hadir tetapi tidak hadir.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya