Marwan Batubara saat menjadi pembicara diskusi Polemik bertajuk Regulasi EBT, Untuk Siapa?/Repro
Marwan Batubara saat menjadi pembicara diskusi Polemik bertajuk Regulasi EBT, Untuk Siapa?/Repro
Salah satunya, Direktur IRRES Marwan Batubara menilai terkait rencana revisi Permen ESDM 49/2018 sedianya melibatkan para pakar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sebagai partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Penting untuk diketahui publik, tampaknya Kementerian ESDM itu bertindak sepihak. Terkesan bahwa mereka tidak menganggap penting untuk mendengarkan aspirasi publik, terus dari pakar-pakar yang ada di kampus," kata Marwan saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik bertajuk "Regulasi EBT, Untuk Siapa?" secara daring, Sabtu siang (4/9).
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
UPDATE
Selasa, 22 September 2026 | 12:26
Selasa, 22 September 2026 | 12:14
Selasa, 22 September 2026 | 12:03
Selasa, 22 September 2026 | 11:55
Selasa, 22 September 2026 | 11:51
Selasa, 22 September 2026 | 11:49
Selasa, 22 September 2026 | 11:47
Selasa, 22 September 2026 | 11:37
Selasa, 22 September 2026 | 11:32
Selasa, 22 September 2026 | 11:05