Berita

Diskusi soal EBT bersama akademisi ITS, Prof Mukhtasor, Direktur Eksekutif IRRRES Marwan Batubara dan narasumber lain/Repro

Politik

Soal Regulasi EBT, Ahli: Jangan Sampai Hutan Digunduli hanya untuk Ekspor Batubara

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Regulasi mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT) harus mengacu UU 30/2007 tentang tujuan pengelolaan energi nasional. Termasuk aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tata kelola energi nasional.

Demikian disampaikan akademisi ITS, Prof Mukhtasor saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Regulasi EBT, Untuk Siapa?" pada Sabtu siang (4/9).

"Regulasi EBT ini kan diskusinya pada program transisi energi, dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT). Sesungguhnya Indonesia itu sudah punya cara yang khas sejak lama bahkan sudah dijadikan UU, tetapi cara ini ditinggalkan," kata Mukhtasor.


Menurutnya, transisi EBT untuk emisi karbon itu bagus, namun cara yang ditempuh agaknya belum sesuai dengan tujuan pengelolaan energi. Sehingga, yang terjadi justru sebaliknya.

"Jangan yang di hutan itu digunduli, ekspor batubara digenjot untuk emisi karbon. Kan makin ditingkatkan itu ekspornya," tuturnya.

"Saya ingin kita bersama-sama kembali pada legal konstitusional kita. Ikuti UU yang sudah ada, ikuti UU Energi, ikuti PP tentang agenda industri dalam negeri maupun kebijakan tentang energi nasional. Yang ada (sekarang) ini bertentangan dengan itu semuanya," demikian Mukhtasor.

Turut hadir dalam diskusi daring tersebut antara lain Direktur Eksekutif IRRRES Marwan Batubara, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Golkar Maman Abdurahman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya