Berita

Diskusi soal EBT bersama akademisi ITS, Prof Mukhtasor, Direktur Eksekutif IRRRES Marwan Batubara dan narasumber lain/Repro

Politik

Soal Regulasi EBT, Ahli: Jangan Sampai Hutan Digunduli hanya untuk Ekspor Batubara

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Regulasi mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT) harus mengacu UU 30/2007 tentang tujuan pengelolaan energi nasional. Termasuk aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tata kelola energi nasional.

Demikian disampaikan akademisi ITS, Prof Mukhtasor saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Regulasi EBT, Untuk Siapa?" pada Sabtu siang (4/9).

"Regulasi EBT ini kan diskusinya pada program transisi energi, dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT). Sesungguhnya Indonesia itu sudah punya cara yang khas sejak lama bahkan sudah dijadikan UU, tetapi cara ini ditinggalkan," kata Mukhtasor.


Menurutnya, transisi EBT untuk emisi karbon itu bagus, namun cara yang ditempuh agaknya belum sesuai dengan tujuan pengelolaan energi. Sehingga, yang terjadi justru sebaliknya.

"Jangan yang di hutan itu digunduli, ekspor batubara digenjot untuk emisi karbon. Kan makin ditingkatkan itu ekspornya," tuturnya.

"Saya ingin kita bersama-sama kembali pada legal konstitusional kita. Ikuti UU yang sudah ada, ikuti UU Energi, ikuti PP tentang agenda industri dalam negeri maupun kebijakan tentang energi nasional. Yang ada (sekarang) ini bertentangan dengan itu semuanya," demikian Mukhtasor.

Turut hadir dalam diskusi daring tersebut antara lain Direktur Eksekutif IRRRES Marwan Batubara, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Golkar Maman Abdurahman.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya