Berita

Diskusi soal EBT bersama akademisi ITS, Prof Mukhtasor, Direktur Eksekutif IRRRES Marwan Batubara dan narasumber lain/Repro

Politik

Soal Regulasi EBT, Ahli: Jangan Sampai Hutan Digunduli hanya untuk Ekspor Batubara

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Regulasi mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT) harus mengacu UU 30/2007 tentang tujuan pengelolaan energi nasional. Termasuk aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tata kelola energi nasional.

Demikian disampaikan akademisi ITS, Prof Mukhtasor saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Regulasi EBT, Untuk Siapa?" pada Sabtu siang (4/9).

"Regulasi EBT ini kan diskusinya pada program transisi energi, dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT). Sesungguhnya Indonesia itu sudah punya cara yang khas sejak lama bahkan sudah dijadikan UU, tetapi cara ini ditinggalkan," kata Mukhtasor.


Menurutnya, transisi EBT untuk emisi karbon itu bagus, namun cara yang ditempuh agaknya belum sesuai dengan tujuan pengelolaan energi. Sehingga, yang terjadi justru sebaliknya.

"Jangan yang di hutan itu digunduli, ekspor batubara digenjot untuk emisi karbon. Kan makin ditingkatkan itu ekspornya," tuturnya.

"Saya ingin kita bersama-sama kembali pada legal konstitusional kita. Ikuti UU yang sudah ada, ikuti UU Energi, ikuti PP tentang agenda industri dalam negeri maupun kebijakan tentang energi nasional. Yang ada (sekarang) ini bertentangan dengan itu semuanya," demikian Mukhtasor.

Turut hadir dalam diskusi daring tersebut antara lain Direktur Eksekutif IRRRES Marwan Batubara, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Golkar Maman Abdurahman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya