Berita

Ketua YPS M. Marhaendraputra (tengah kemeja biru) diapit Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso (ketiga dari kiri) dan Rektor UBK Dr. Didik Suhariyanto (ketiga dari kanan) dalam penandatanganan MoU./RMOL

Nusantara

Tingkatkan Kemampuan Perangkat Desa, Parade Nusantara Gandeng UBK

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas melayani masyarakat, Persatuan Rakyat Nusantara (Parade Nusantara) menggandeng Universitas Bung Karno (UBK).

Dalam memorandum kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak hari Jumat kemarin (3/9), disebutkan bahwa Parade Nusantara akan mendorong perangkat desa dan masyarakat desa di Indonesia untuk mengikuti pendidikan di UBK untuk semua program studi, baik S-1 maupun S-2.

MoU ditandatangani Rektor UBK Dr. Didik Suhariyanto dan Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah.


Prosesi penandatanganan MoU turut disaksikan Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) M. Marhaendraputra, dan Bendahara YPS Michelle. Juga hadir dalam kesempatan itu Wakil Rektor UBK Rinaldi Agusta.

Dengan mengikuti pendidikan di UBK, perangkat desa khususnya diyakini akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, yang dibutuhkan dalam menopang kinerja.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, disebutkan, Prodi Ilmu Politik di UBK, misalnya, memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi perangkat desa mengenai sistem politik dan pengelolaan administrasi pemerintahan yang baik. Sementara Prodi Ilmu Komunikasi  dapat meningkatkan kemampuan komunikasi politik perangkat desa.

Adapaun untuk meningkatkan kemampuan manajemen keuangan desa, perangkat desa dapat mengikuti Prodi Manajemen maupun Prodi Akuntansi.

Begitu juga untuk meningkatkan kemampuan digitalisasi, perangkat desa dapat mengikuti pendidikan di Prodi Sistem Komputer maupun Prodi Sistem Informatika.

Pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pembangunan sarana dan prasarana desa dapat dimiliki dengan mengikuti pendidikan di Prodi Teknik Sipil, Prodi Arsitek, Prodi Elektro atau Prodi Mesin.

“Tentu saja penguasaan hukum sangat diperlukan bagi perangkat desa maupun masyarakat desa. Hal ini bisa dilakukan dengan mengikuti Prodi Ilmu Hukum. Bahkan untuk meningkatkan kemampuan lanjutan, dapat mengikuti Prodi Magister Hukum,” tulis keterangan tersebut.

Dalam kerjasama ini juga diharapkan peningkatan wawasan kebangsaan perangkat dan masyarakat melalui pemahaman Ajaran Bung Karno  yang merupakan matakuliah muatan lokal UBK. Matakuliah ini diharapkan mampu meningkatkan semangat nasionalisme dan wawasan kebangsaan secara utuh.

“Semoga semua bisa terwujud, dan segenap civitas akademika UBK siap menyambut dan juga mampu melaksanakan dengan memberikan pelayanan pendidikan dengan sangat baik,” demikian keterangan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya