Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Net

Politik

Tak Diajak Diskusi Pembubaran BSNP, Komisi X Kasih "Priwitan Offside" ke Nadiem

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai terburu-buru dan memicu polemik.

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal juga menilai demikian. Pasalnya, ia memandang kebijakan tersebut bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia.

"Pembubaran BSNP akan punya dampak terhadap sistem pendidikan nasional, karena pengembangan dan evaluasi keterlaksanaan standar pendidikan sulit diukur objektivitasnya," ujar Illiza dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu dini hari (4/9).

Di samping itu, Illiza juga mengakhwatirkan akan adanya badan pengganti BSNP yang berpotensi tak lagi independen, justru menginduk pada Kemendikbudristek.

Ia mengacu pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyebutkan pada Pasal 35 Ayat 3 bahwa badan standarisasi harus mandiri dan tidak berada dibawah Kementerian manapun.

"Sebab itu pembubaran BSNP dinilai menyalahi Sisdiknas," tegasnya.

Lebih lanjut, Illiza juga menyebutkan aturan yang menjadi dasar pendirian BSNP, yakni PP 19/2005. Katanya, di dalam Pasal 22 ayat 1 PP tersebut mengamanatkan pembentukan badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

Dari situ, Illiza menilai seharusnya Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tidak berlaku offside jika ingin membuat langkah sensitif. Karena dalam hal ini harus lebih dulu didiskusikan dengan DPR Komisi X sebagai mitra kerja, asosiasi pendidikan, serta tokoh pendidikan atau masyarakat.

"Itu untuk menghindari kegaduhan publik, karena pendidikan adalah salah satu inti dari keberlangsungan peradaban sebuah bangsa," demikian Illiza.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya