Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Net

Politik

Tak Diajak Diskusi Pembubaran BSNP, Komisi X Kasih "Priwitan Offside" ke Nadiem

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai terburu-buru dan memicu polemik.

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal juga menilai demikian. Pasalnya, ia memandang kebijakan tersebut bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia.

"Pembubaran BSNP akan punya dampak terhadap sistem pendidikan nasional, karena pengembangan dan evaluasi keterlaksanaan standar pendidikan sulit diukur objektivitasnya," ujar Illiza dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu dini hari (4/9).


Di samping itu, Illiza juga mengakhwatirkan akan adanya badan pengganti BSNP yang berpotensi tak lagi independen, justru menginduk pada Kemendikbudristek.

Ia mengacu pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyebutkan pada Pasal 35 Ayat 3 bahwa badan standarisasi harus mandiri dan tidak berada dibawah Kementerian manapun.

"Sebab itu pembubaran BSNP dinilai menyalahi Sisdiknas," tegasnya.

Lebih lanjut, Illiza juga menyebutkan aturan yang menjadi dasar pendirian BSNP, yakni PP 19/2005. Katanya, di dalam Pasal 22 ayat 1 PP tersebut mengamanatkan pembentukan badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

Dari situ, Illiza menilai seharusnya Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tidak berlaku offside jika ingin membuat langkah sensitif. Karena dalam hal ini harus lebih dulu didiskusikan dengan DPR Komisi X sebagai mitra kerja, asosiasi pendidikan, serta tokoh pendidikan atau masyarakat.

"Itu untuk menghindari kegaduhan publik, karena pendidikan adalah salah satu inti dari keberlangsungan peradaban sebuah bangsa," demikian Illiza.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya