Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Net

Politik

Tak Diajak Diskusi Pembubaran BSNP, Komisi X Kasih "Priwitan Offside" ke Nadiem

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai terburu-buru dan memicu polemik.

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal juga menilai demikian. Pasalnya, ia memandang kebijakan tersebut bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia.

"Pembubaran BSNP akan punya dampak terhadap sistem pendidikan nasional, karena pengembangan dan evaluasi keterlaksanaan standar pendidikan sulit diukur objektivitasnya," ujar Illiza dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu dini hari (4/9).


Di samping itu, Illiza juga mengakhwatirkan akan adanya badan pengganti BSNP yang berpotensi tak lagi independen, justru menginduk pada Kemendikbudristek.

Ia mengacu pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyebutkan pada Pasal 35 Ayat 3 bahwa badan standarisasi harus mandiri dan tidak berada dibawah Kementerian manapun.

"Sebab itu pembubaran BSNP dinilai menyalahi Sisdiknas," tegasnya.

Lebih lanjut, Illiza juga menyebutkan aturan yang menjadi dasar pendirian BSNP, yakni PP 19/2005. Katanya, di dalam Pasal 22 ayat 1 PP tersebut mengamanatkan pembentukan badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

Dari situ, Illiza menilai seharusnya Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tidak berlaku offside jika ingin membuat langkah sensitif. Karena dalam hal ini harus lebih dulu didiskusikan dengan DPR Komisi X sebagai mitra kerja, asosiasi pendidikan, serta tokoh pendidikan atau masyarakat.

"Itu untuk menghindari kegaduhan publik, karena pendidikan adalah salah satu inti dari keberlangsungan peradaban sebuah bangsa," demikian Illiza.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya