Berita

Presiden Joko Widodo saat mendapat suntikan vaksin/Net

Nusantara

Kominfo Jelaskan Kenapa Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo yang beredar di media sosial dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi.

Demikian penjelaskan Juru bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam keterangan tertulis soal sertifikat vaksin Presiden Jokowi yang bocor dan akhirnya viral di media sosial, Jumat (3/9).

 Menurut Dedy hal ini terjadi lantaran saat ini fungsi pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 di sistem PeduliLindungi dipermudah. Sehingga, pengakses cukup memasukkan nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin dan jenis aksin untuk mempermudah masyarakat akses sertifikat vaksin. Sebelumnya, untuk mengakses informasi ini, pengakses mesti menyertakan nomor ponsel pengguna,


"Kini hanya menggunakan lima parameter (tersebut)," tuturnya.

Sebelumnya media sosial Twitter dihebohkan dengan kebocoran data yang diduga sertifikat vaksin Presiden RI ke-7. Dalam unggahan tersebut juga disertai nama lengkap beserta gelar, barcode hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan dicantumkannya NIK yang diduga milik Jokowi itu, Pratama menilai bahwa data tersebut bisa dengan mudahnya dicari lewat mesin pencarian di Google. Terkait tersebarnya NIK Jokowi yang digunakan untuk mengakses PeduliLindungi, Dedy menyebut hal itu tidak berasal dari sistem PeduliLindungi. Dia mengatakan NIK Jokowi telah tersedia terlebih dahulu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujarnya.

Dedy mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem PeduliLindungi sesuai tugas dan fungsi yang diampu.

Lebih lanjut Dedy mengklaim bahwa Kemenkes sebagai wali data bertanggung jawab pemanfaatan data pada sistem PeduliLindungi terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN) sesuai dengan peraturan perundangan sebagaimana diatur oleh PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) serta Perpres 39/2019 tentang Inisiatif Satu Data Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa BSSN sebagi lembaga yang berwenang untuk melaksanakan kebijakan teknis keamanan siber, bretanggungjawab melakukan pemulihan, dan manajemen risiko keamanan siber sistem elektronik.

Kominfo selaku regulator disebut akan melakukan langkah strategis pemutakhiran tata kelola data Sistem Pedulilindungi sesuai PP PSTE, PM Kominfo 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, serta Pepres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya