Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Repro

Hukum

KPK Kebut Kasus Tunggakan Pimpinan Sebelumnya

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 19:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengebut untuk menyelesaikan perkara-perkara yang belum selesai sejak peninggalan pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menanggapi penahanan terhadap salah satu tersangka pengadaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II, Andririni Yaktiningsasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2018 lalu.

"Dari dulu saya ungkapkan bahwa over load dari kasus-kasus yang ada, yang carry over (menopang) dari tahun 2018,2019, 2020 ini memang menumpuk. Kami kemarin menyampaikan, kami berupaya semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang (menumpuk) ini," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (3/9).


Karyoto pun menjelaskan alasannya masih banyak perkara yang nunggak. Salah satunya dikarenakan pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

Kata Karyoto, dalam waktu satu tahun kasus ini tidak akan selesai. Apalagi, pandemi Covid-19 memberi batasan kepada semua orang, baik yang dipanggil maupun orang yang memanggil.

"Yang kita tau ketika kemarin PPKM begitu ketatnya, jangankan masyarakat, kita sendiri yang aparat juga masih sangat perlu hati-hati dan waspada, karena kalau kita kena (Covid-19) ya lumayan dampaknya," jelas Karyoto.

Kendala tersebut sebenarnya kata Karyoto, merupakan kendala yang klasik yang saat ini sedang KPK benahi.

"Semua penyidik sekarang sedang ngebut, tidak ada, apa istilahnya, ketertinggalan kemarin. Sebenarnya kalau penyidik itu WFH itu tidak ada, kalau WFH ya tidak ada kerjaan, paling-paling WFH Sabtu Minggu aja mereka menyelesaikan resume," pungkas Karyoto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya