Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat selesai diperiksa KPK beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Makin Nyaring di Kasus Suap, KPK Diminta segera Tersangkakan Azis Syamsuddin

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 17:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil sikap tegas terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Apalagi, baru-baru ini nama Azis disebut dalam dakwaan meberi sejumlah uang kepada terdakwa Stepanus Robin Pattuju.

Pasalnya kata Petrus, nama Azis sering disebut dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang melibatkan M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara dan Stefanus Robin Pattuju selaku Penyidik KPK.

"KPK seharusnya sudah menetapkan tahap pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin dari penyelidikan menjadi penyidikan dan mengubah status Azis dari saksi menjadi tersangka," tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9).


Petrus menegaskan, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam pemeriksaan persidangan terdakwa Walikota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial di Pengadilan Tipikor Medan dan hasil pemeriksaan Dewas KPK terhadap Robin Pattuju semakin memperjelas keterlibatan Azis.

Apalagi, pimpinan KPK sebelumnya menyebut terdapat peran signifikan Azis membantu mempertemukan Robin dengan M Syahrial. Lebih jelas lagi dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan virtual tanggal 12 Juli 2021.

"JPU telah membacakan surat dakwaannya terhadap M. Syahrial, di Pengadilan Tipikor Medan, membeberkan peran penting dan signifikan Azis dalam kasus dugaan suap yang melibatkan M Syahrial dan Robin Pattuju untuk menghentikan perkara," paparnya.

Selain itu kata Petrus, peran Azis telah diungkap sejumlah saksi dalam persidangan dan menjadi fakta hukum yang memfasilitasi agar M Syahrial bertemu Robin Pattuju di rumah jabatan Azis.

"Juga diperoleh fakta persidangan adanya kesepakatan M Syahrial membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Robin Pattuju untuk menghentikan penyidikan," bebernya.

Untuk itu, ia meminta KPK segera memastikan tentang status Azis. Apalagi masa cekal terhadap Azis akan segera berakhir.

"Publik menaruh perhatian yang tinggi terhadap kasus Asis Syamsuddin karena jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI," tutupnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya