Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat selesai diperiksa KPK beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Makin Nyaring di Kasus Suap, KPK Diminta segera Tersangkakan Azis Syamsuddin

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 17:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil sikap tegas terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Apalagi, baru-baru ini nama Azis disebut dalam dakwaan meberi sejumlah uang kepada terdakwa Stepanus Robin Pattuju.

Pasalnya kata Petrus, nama Azis sering disebut dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang melibatkan M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara dan Stefanus Robin Pattuju selaku Penyidik KPK.

"KPK seharusnya sudah menetapkan tahap pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin dari penyelidikan menjadi penyidikan dan mengubah status Azis dari saksi menjadi tersangka," tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9).


Petrus menegaskan, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam pemeriksaan persidangan terdakwa Walikota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial di Pengadilan Tipikor Medan dan hasil pemeriksaan Dewas KPK terhadap Robin Pattuju semakin memperjelas keterlibatan Azis.

Apalagi, pimpinan KPK sebelumnya menyebut terdapat peran signifikan Azis membantu mempertemukan Robin dengan M Syahrial. Lebih jelas lagi dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan virtual tanggal 12 Juli 2021.

"JPU telah membacakan surat dakwaannya terhadap M. Syahrial, di Pengadilan Tipikor Medan, membeberkan peran penting dan signifikan Azis dalam kasus dugaan suap yang melibatkan M Syahrial dan Robin Pattuju untuk menghentikan perkara," paparnya.

Selain itu kata Petrus, peran Azis telah diungkap sejumlah saksi dalam persidangan dan menjadi fakta hukum yang memfasilitasi agar M Syahrial bertemu Robin Pattuju di rumah jabatan Azis.

"Juga diperoleh fakta persidangan adanya kesepakatan M Syahrial membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Robin Pattuju untuk menghentikan penyidikan," bebernya.

Untuk itu, ia meminta KPK segera memastikan tentang status Azis. Apalagi masa cekal terhadap Azis akan segera berakhir.

"Publik menaruh perhatian yang tinggi terhadap kasus Asis Syamsuddin karena jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya