Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat selesai diperiksa KPK beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Makin Nyaring di Kasus Suap, KPK Diminta segera Tersangkakan Azis Syamsuddin

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 17:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil sikap tegas terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Apalagi, baru-baru ini nama Azis disebut dalam dakwaan meberi sejumlah uang kepada terdakwa Stepanus Robin Pattuju.

Pasalnya kata Petrus, nama Azis sering disebut dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang melibatkan M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara dan Stefanus Robin Pattuju selaku Penyidik KPK.

"KPK seharusnya sudah menetapkan tahap pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin dari penyelidikan menjadi penyidikan dan mengubah status Azis dari saksi menjadi tersangka," tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9).

Petrus menegaskan, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam pemeriksaan persidangan terdakwa Walikota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial di Pengadilan Tipikor Medan dan hasil pemeriksaan Dewas KPK terhadap Robin Pattuju semakin memperjelas keterlibatan Azis.

Apalagi, pimpinan KPK sebelumnya menyebut terdapat peran signifikan Azis membantu mempertemukan Robin dengan M Syahrial. Lebih jelas lagi dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan virtual tanggal 12 Juli 2021.

"JPU telah membacakan surat dakwaannya terhadap M. Syahrial, di Pengadilan Tipikor Medan, membeberkan peran penting dan signifikan Azis dalam kasus dugaan suap yang melibatkan M Syahrial dan Robin Pattuju untuk menghentikan perkara," paparnya.

Selain itu kata Petrus, peran Azis telah diungkap sejumlah saksi dalam persidangan dan menjadi fakta hukum yang memfasilitasi agar M Syahrial bertemu Robin Pattuju di rumah jabatan Azis.

"Juga diperoleh fakta persidangan adanya kesepakatan M Syahrial membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Robin Pattuju untuk menghentikan penyidikan," bebernya.

Untuk itu, ia meminta KPK segera memastikan tentang status Azis. Apalagi masa cekal terhadap Azis akan segera berakhir.

"Publik menaruh perhatian yang tinggi terhadap kasus Asis Syamsuddin karena jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI," tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya