Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat selesai diperiksa KPK beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Makin Nyaring di Kasus Suap, KPK Diminta segera Tersangkakan Azis Syamsuddin

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 17:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil sikap tegas terhadap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Apalagi, baru-baru ini nama Azis disebut dalam dakwaan meberi sejumlah uang kepada terdakwa Stepanus Robin Pattuju.

Pasalnya kata Petrus, nama Azis sering disebut dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang melibatkan M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara dan Stefanus Robin Pattuju selaku Penyidik KPK.

"KPK seharusnya sudah menetapkan tahap pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin dari penyelidikan menjadi penyidikan dan mengubah status Azis dari saksi menjadi tersangka," tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9).


Petrus menegaskan, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam pemeriksaan persidangan terdakwa Walikota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial di Pengadilan Tipikor Medan dan hasil pemeriksaan Dewas KPK terhadap Robin Pattuju semakin memperjelas keterlibatan Azis.

Apalagi, pimpinan KPK sebelumnya menyebut terdapat peran signifikan Azis membantu mempertemukan Robin dengan M Syahrial. Lebih jelas lagi dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan virtual tanggal 12 Juli 2021.

"JPU telah membacakan surat dakwaannya terhadap M. Syahrial, di Pengadilan Tipikor Medan, membeberkan peran penting dan signifikan Azis dalam kasus dugaan suap yang melibatkan M Syahrial dan Robin Pattuju untuk menghentikan perkara," paparnya.

Selain itu kata Petrus, peran Azis telah diungkap sejumlah saksi dalam persidangan dan menjadi fakta hukum yang memfasilitasi agar M Syahrial bertemu Robin Pattuju di rumah jabatan Azis.

"Juga diperoleh fakta persidangan adanya kesepakatan M Syahrial membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Robin Pattuju untuk menghentikan penyidikan," bebernya.

Untuk itu, ia meminta KPK segera memastikan tentang status Azis. Apalagi masa cekal terhadap Azis akan segera berakhir.

"Publik menaruh perhatian yang tinggi terhadap kasus Asis Syamsuddin karena jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya