Berita

Presiden keempat RI Gus Dur bersama Wakil Presidennya kala itu, Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Penulis Buku "Menjerat Gus Dur": Ada Kelompok “Anak Kost” di PDIP yang Ingin Mega Jatuhkan Gus Dur

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut pemakzulan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak sah secara hukum tata negara mendapat pembenaran.

Salah satunya oleh penulis buku "Menjerat Gus Dur”, Virdika Rizky Utama yang mengatakan bahwa pelengseran Gus Dur secara hukum memang inkonstitusional.

Sementara secara politik, sambung Virdika, ada banya pihak-pihak yang patut diduga terlibat dalam pelengseran Gus Dur. Mulai dari kelompok oligarki yang tidak senang dengan Gus Dur, baik itu kekuatan lama Orde Baru dan tentara, hingga kelompok partai politik yang membelot.


Saat disinggung mengenai peran Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam pelengseran tersebut, Virdika menjawab normatif.

Nama Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais sempat disebut Gus Dur adalam acara talkshow Kick Andy sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas pelengserannya.

“Menurut hukum tata negara, kalau presiden berhalangan yang naik adalah wapres. Jadi Mega itu “blessing in disguise”. Dia diam aja, pasti bisa jadi presiden kalau Gus Dur lengser," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat pagi (3/9).

Saat Gus Dur lengser, Megawati kemudian hadir di Sidang Istimewa dan kemudian dilantik sebagai presiden pengganti.

"Kalau Mega tidak datang, nggak bakal dilantik jadi Presiden," kenang peneliti PARA Syndicate ini.

Namun begitu, Virdika tidak memungkiri bahwa ada pihak-pihak yang sangat berpengaruh di internal partai banteng moncong putih dan terus meyakinkan Megawati untuk mau melengserkan Gus Dur.

Virdika menyebutnya sebagai kelompok “anak kost” di PDIP. Namun demikian, dia tidak menjelaskan siapa saja yang masuk dalam kelompok tersebut.   

"Di PDIP itu justru motor penggerak yang meyakinkan Mega untuk mau menjatuhkan Gus Dur adalah para “anak kost” di PDIP. Nah siapa-siapa orangnya? Bisa digoogling (dicari)," demikian Virdika.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut pelengseran Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak sah dari sudut pandang hukum tata negara.

Penjatuhan Gus Dur pada 2001 silam tidak sesuai dengan Ketetapan MPR 3/1978 tentang Kedudukan dan Hubungan-Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau Lembaga-Lembaga Tinggi Negara.

Mahfud mengurai, salah satu bunyi TAP MPR tersebut adalah penjatuhan Presiden dapat dilakukan apabila 'benar-benar' melanggar haluan negara dengan diberi memorandum I, II, dan III.

Namun dalam pelaksanaannya, Gus Dur justru dijatuhkan atas dasar 'patut diduga' menyalahgunakan keuangan Bulog dan bantuan dari Brunei Darussalam.

"Patut diduga bunyinya, itu tidak ada bukti," ujar Mahfud dalam haul Gus Dur ke-12, dikutip dari kanal YouTube NU Channel, Minggu malam (22/8).

"Padahal di dalam TAP MPR benar-benar melanggar haluan negara. Ini baru patut diduga. Kalau hukum mengatur ini, tapi pun figurasi politik menghendaki lain, ya hukumnya yang diubah, lalu dipertahankan atas nama formalisme," imbuh dia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya