Berita

Presiden keempat RI Gus Dur bersama Wakil Presidennya kala itu, Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Penulis Buku "Menjerat Gus Dur": Ada Kelompok “Anak Kost” di PDIP yang Ingin Mega Jatuhkan Gus Dur

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut pemakzulan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak sah secara hukum tata negara mendapat pembenaran.

Salah satunya oleh penulis buku "Menjerat Gus Dur”, Virdika Rizky Utama yang mengatakan bahwa pelengseran Gus Dur secara hukum memang inkonstitusional.

Sementara secara politik, sambung Virdika, ada banya pihak-pihak yang patut diduga terlibat dalam pelengseran Gus Dur. Mulai dari kelompok oligarki yang tidak senang dengan Gus Dur, baik itu kekuatan lama Orde Baru dan tentara, hingga kelompok partai politik yang membelot.


Saat disinggung mengenai peran Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam pelengseran tersebut, Virdika menjawab normatif.

Nama Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais sempat disebut Gus Dur adalam acara talkshow Kick Andy sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas pelengserannya.

“Menurut hukum tata negara, kalau presiden berhalangan yang naik adalah wapres. Jadi Mega itu “blessing in disguise”. Dia diam aja, pasti bisa jadi presiden kalau Gus Dur lengser," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat pagi (3/9).

Saat Gus Dur lengser, Megawati kemudian hadir di Sidang Istimewa dan kemudian dilantik sebagai presiden pengganti.

"Kalau Mega tidak datang, nggak bakal dilantik jadi Presiden," kenang peneliti PARA Syndicate ini.

Namun begitu, Virdika tidak memungkiri bahwa ada pihak-pihak yang sangat berpengaruh di internal partai banteng moncong putih dan terus meyakinkan Megawati untuk mau melengserkan Gus Dur.

Virdika menyebutnya sebagai kelompok “anak kost” di PDIP. Namun demikian, dia tidak menjelaskan siapa saja yang masuk dalam kelompok tersebut.   

"Di PDIP itu justru motor penggerak yang meyakinkan Mega untuk mau menjatuhkan Gus Dur adalah para “anak kost” di PDIP. Nah siapa-siapa orangnya? Bisa digoogling (dicari)," demikian Virdika.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut pelengseran Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak sah dari sudut pandang hukum tata negara.

Penjatuhan Gus Dur pada 2001 silam tidak sesuai dengan Ketetapan MPR 3/1978 tentang Kedudukan dan Hubungan-Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau Lembaga-Lembaga Tinggi Negara.

Mahfud mengurai, salah satu bunyi TAP MPR tersebut adalah penjatuhan Presiden dapat dilakukan apabila 'benar-benar' melanggar haluan negara dengan diberi memorandum I, II, dan III.

Namun dalam pelaksanaannya, Gus Dur justru dijatuhkan atas dasar 'patut diduga' menyalahgunakan keuangan Bulog dan bantuan dari Brunei Darussalam.

"Patut diduga bunyinya, itu tidak ada bukti," ujar Mahfud dalam haul Gus Dur ke-12, dikutip dari kanal YouTube NU Channel, Minggu malam (22/8).

"Padahal di dalam TAP MPR benar-benar melanggar haluan negara. Ini baru patut diduga. Kalau hukum mengatur ini, tapi pun figurasi politik menghendaki lain, ya hukumnya yang diubah, lalu dipertahankan atas nama formalisme," imbuh dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya