Berita

Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan Wakil Presidennya kala itu, Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Penulis Buku "Menjerat Gus Dur": Mahfud MD Benar, Pemakzulan Gus Dur Inkonstitusional

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut pemakzulan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak sah secara hukum tata negara dinilai tepat.

Salah satunya oleh oleh penulis buku "Menjerat Gus Dur", Virdika Rizky Utama, yang menilai penjatuhan Gus Dur diorkestrasi dari dan oleh para oligarki.

"Kalau dari sudut pandang hukum tata negara, ya Pak Mahfud benar kok. Kan memang impeachment terhadap Gus Dur inkonstitusional," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat pagi (3/9).


Virdika mengurai bahwa ada kelompok oligarki yang tidak senang dengan Gus Dur. Mereka antara lain kekuatan lama orde baru, begitu juga di tentara, yang tidak nyaman dengan keberadaan Gus Dur menjadi Presiden RI.

Sementara di ranah sipil, ada banyak partai politik, termasuk partai politik yang dulu mendukung Gus Dur sebagai preside, seperti Golkar, PKB, PKS, dan PDIP berbelok arah.

Mahfud saat berbicara di acara Haul ke-12 Gus Dur yang disiarkan di kanal YouTube NU Channel Minggu (22/8), menyatakan bahwa pelengseran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak sah dari sudut pandang hukum tata negara.

Mahfud MD mengatakan, penjatuhan Gus Dur pada 2001 tidak sesuai dengan Ketetapan MPR 3/1978 tentang Kedudukan dan Hubungan-Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau Lembaga-Lembaga Tinggi Negara.

Salah satu bunyi TAP MPR tersebut adalah penjatuhan Presiden dapat dilakukan apabila 'benar-benar' melanggar haluan negara dengan diberi memorandum I, II, dan III.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya