Berita

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif/RMOL

Politik

Tak Sepakat Tes Keperawanan TNI Dihapus, Slamet Maarif: Apa Ini Efek Revolusi Mental?

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 01:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Keputusan TNI Angkatan Darat (AD) menghapus tes keperawanan bagi calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan calon istri prajurit, tak sepenuhnya disepakati publik.

Salah satu pihak yang menyatakan tidak sepakat terhadap keputusan meniadakan pemeriksaan selaput dara untuk membuktikan keperawanan ialah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.

Slamet menyayangkan keputusan penghapusan tes keperawanan itu hanya disandarkan pada persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal menurutnya, keputusan itu berpotensi merusak moralitas lembaga TNI, yang seharusnya menjaga tidak ada pergaulan bebas oleh calon prajurit TNI AD.


"Kita menyayangkan dihapuskannya tes keperawanan tersebut karena ada peluang urusan moral menyangkut keperawanan tidak dijaga lagi oleh seorang calon prajurit. Padahal tes keperawanan akan menjaga pergaulan bebas calon prajurit TNI AD," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9).

Slamet pun menyebut, HAM akan kebablasan dan kacau tanpa moralitas. Karena selama ini sejumlah pihak yang pro atau mendukung dihapusnya tes keperawanan itu menilai, tes keperawanan melanggar HAM dan tidak ada sangkut pautnya dengan moralitas.

Selain itu, Slamet menambahkan bahwa kebijakan penghapusan tes keperawanan oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa justru menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

"HAM kebablasan itu kacau tanpa moralitas. Apa ini efek revolusi mental?" tanyanya.

Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Ismail Rumadan mengaku tidak mengetahui secara persis apa tujuan dari aturan terkait persyaratan tes keperawanan calon Kowad maupun calon istri prajurit, yang diberlakukan sebelumnya melalui Keputusan Panglima TNI Nomor 920/XI/2020 tanggal 23 November 2020, dan kemudian kini ditiadakan dengan keluarnya Juknis terbaru TNI AD Nomor B/1372/VI/2021.

Ismail menduga mempersyaratkan tes keperawanan sebelumnya berkaitan dengan masalah moral dan integritas seorang calon Kowad maupun calon istri prajurit.

Sebab prajurit TNI, kata Ismail, adalah manusia pilihan yang diseleksi untuk mengemban amanah dari negara untuk menjaga keamanan negara dan bangsa. Jelas juga bahwa Juknis TNI AD itu bertentangan dengan Keputusan Panglima TNI yang berada di atasnya. Bisa dibilang ini adalah sebuah sikap melawan perintah pimpinan TNI.

"Jadi persyaratannya tentu sangat ketat sampai pada persoalan moral dan integritas personal calon prajurit tersebut," tuturnya.

Namun, sambung Ismail, persyaratan tersebut kini ditiadakan dengan pertimbangan melanggar HAM yang merupakan hal yang berbeda. Karena jika berbicara masalah HAM bagi seorang prajurit, dia melihat tidak hanya sebatas persyaratan tes keperawanan saja, namun banyak hal lain terkait HAM bagi seorang prajurit itu belum terpenuhi.

"HAM sendiri adalah nilai aturan dari Barat yang terkadang berlaku secara tidak berimbang. Sekedar menjadi alat penekan semata. Adapun bangsa ini sudah diwarisi oleh nilai luhur Nusantara dari para nenek moyang," ucapnya.

"Namun, karena ini adalah pilihan bagi seseorang yang memilih jalur pengabdiannya sebagai seorang prajurit, maka siap untuk menerima segala konsekuensi," tutup Ismail.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya