Berita

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif/RMOL

Politik

Tak Sepakat Tes Keperawanan TNI Dihapus, Slamet Maarif: Apa Ini Efek Revolusi Mental?

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 01:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Keputusan TNI Angkatan Darat (AD) menghapus tes keperawanan bagi calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan calon istri prajurit, tak sepenuhnya disepakati publik.

Salah satu pihak yang menyatakan tidak sepakat terhadap keputusan meniadakan pemeriksaan selaput dara untuk membuktikan keperawanan ialah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.

Slamet menyayangkan keputusan penghapusan tes keperawanan itu hanya disandarkan pada persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal menurutnya, keputusan itu berpotensi merusak moralitas lembaga TNI, yang seharusnya menjaga tidak ada pergaulan bebas oleh calon prajurit TNI AD.


"Kita menyayangkan dihapuskannya tes keperawanan tersebut karena ada peluang urusan moral menyangkut keperawanan tidak dijaga lagi oleh seorang calon prajurit. Padahal tes keperawanan akan menjaga pergaulan bebas calon prajurit TNI AD," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9).

Slamet pun menyebut, HAM akan kebablasan dan kacau tanpa moralitas. Karena selama ini sejumlah pihak yang pro atau mendukung dihapusnya tes keperawanan itu menilai, tes keperawanan melanggar HAM dan tidak ada sangkut pautnya dengan moralitas.

Selain itu, Slamet menambahkan bahwa kebijakan penghapusan tes keperawanan oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa justru menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

"HAM kebablasan itu kacau tanpa moralitas. Apa ini efek revolusi mental?" tanyanya.

Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Ismail Rumadan mengaku tidak mengetahui secara persis apa tujuan dari aturan terkait persyaratan tes keperawanan calon Kowad maupun calon istri prajurit, yang diberlakukan sebelumnya melalui Keputusan Panglima TNI Nomor 920/XI/2020 tanggal 23 November 2020, dan kemudian kini ditiadakan dengan keluarnya Juknis terbaru TNI AD Nomor B/1372/VI/2021.

Ismail menduga mempersyaratkan tes keperawanan sebelumnya berkaitan dengan masalah moral dan integritas seorang calon Kowad maupun calon istri prajurit.

Sebab prajurit TNI, kata Ismail, adalah manusia pilihan yang diseleksi untuk mengemban amanah dari negara untuk menjaga keamanan negara dan bangsa. Jelas juga bahwa Juknis TNI AD itu bertentangan dengan Keputusan Panglima TNI yang berada di atasnya. Bisa dibilang ini adalah sebuah sikap melawan perintah pimpinan TNI.

"Jadi persyaratannya tentu sangat ketat sampai pada persoalan moral dan integritas personal calon prajurit tersebut," tuturnya.

Namun, sambung Ismail, persyaratan tersebut kini ditiadakan dengan pertimbangan melanggar HAM yang merupakan hal yang berbeda. Karena jika berbicara masalah HAM bagi seorang prajurit, dia melihat tidak hanya sebatas persyaratan tes keperawanan saja, namun banyak hal lain terkait HAM bagi seorang prajurit itu belum terpenuhi.

"HAM sendiri adalah nilai aturan dari Barat yang terkadang berlaku secara tidak berimbang. Sekedar menjadi alat penekan semata. Adapun bangsa ini sudah diwarisi oleh nilai luhur Nusantara dari para nenek moyang," ucapnya.

"Namun, karena ini adalah pilihan bagi seseorang yang memilih jalur pengabdiannya sebagai seorang prajurit, maka siap untuk menerima segala konsekuensi," tutup Ismail.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya