Berita

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif/RMOL

Politik

Tak Sepakat Tes Keperawanan TNI Dihapus, Slamet Maarif: Apa Ini Efek Revolusi Mental?

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 01:36 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Keputusan TNI Angkatan Darat (AD) menghapus tes keperawanan bagi calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan calon istri prajurit, tak sepenuhnya disepakati publik.

Salah satu pihak yang menyatakan tidak sepakat terhadap keputusan meniadakan pemeriksaan selaput dara untuk membuktikan keperawanan ialah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.

Slamet menyayangkan keputusan penghapusan tes keperawanan itu hanya disandarkan pada persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal menurutnya, keputusan itu berpotensi merusak moralitas lembaga TNI, yang seharusnya menjaga tidak ada pergaulan bebas oleh calon prajurit TNI AD.

"Kita menyayangkan dihapuskannya tes keperawanan tersebut karena ada peluang urusan moral menyangkut keperawanan tidak dijaga lagi oleh seorang calon prajurit. Padahal tes keperawanan akan menjaga pergaulan bebas calon prajurit TNI AD," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9).

Slamet pun menyebut, HAM akan kebablasan dan kacau tanpa moralitas. Karena selama ini sejumlah pihak yang pro atau mendukung dihapusnya tes keperawanan itu menilai, tes keperawanan melanggar HAM dan tidak ada sangkut pautnya dengan moralitas.

Selain itu, Slamet menambahkan bahwa kebijakan penghapusan tes keperawanan oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa justru menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

"HAM kebablasan itu kacau tanpa moralitas. Apa ini efek revolusi mental?" tanyanya.

Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Ismail Rumadan mengaku tidak mengetahui secara persis apa tujuan dari aturan terkait persyaratan tes keperawanan calon Kowad maupun calon istri prajurit, yang diberlakukan sebelumnya melalui Keputusan Panglima TNI Nomor 920/XI/2020 tanggal 23 November 2020, dan kemudian kini ditiadakan dengan keluarnya Juknis terbaru TNI AD Nomor B/1372/VI/2021.

Ismail menduga mempersyaratkan tes keperawanan sebelumnya berkaitan dengan masalah moral dan integritas seorang calon Kowad maupun calon istri prajurit.

Sebab prajurit TNI, kata Ismail, adalah manusia pilihan yang diseleksi untuk mengemban amanah dari negara untuk menjaga keamanan negara dan bangsa. Jelas juga bahwa Juknis TNI AD itu bertentangan dengan Keputusan Panglima TNI yang berada di atasnya. Bisa dibilang ini adalah sebuah sikap melawan perintah pimpinan TNI.

"Jadi persyaratannya tentu sangat ketat sampai pada persoalan moral dan integritas personal calon prajurit tersebut," tuturnya.

Namun, sambung Ismail, persyaratan tersebut kini ditiadakan dengan pertimbangan melanggar HAM yang merupakan hal yang berbeda. Karena jika berbicara masalah HAM bagi seorang prajurit, dia melihat tidak hanya sebatas persyaratan tes keperawanan saja, namun banyak hal lain terkait HAM bagi seorang prajurit itu belum terpenuhi.

"HAM sendiri adalah nilai aturan dari Barat yang terkadang berlaku secara tidak berimbang. Sekedar menjadi alat penekan semata. Adapun bangsa ini sudah diwarisi oleh nilai luhur Nusantara dari para nenek moyang," ucapnya.

"Namun, karena ini adalah pilihan bagi seseorang yang memilih jalur pengabdiannya sebagai seorang prajurit, maka siap untuk menerima segala konsekuensi," tutup Ismail.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya