Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf/Net

Politik

Lemhannas Diminta Serius Kaji Kemunculan Buzzer Politik

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan buzzer politik saat ini tidak boleh dipandang remeh. Karena para buzzer ini tidak punya aturan yang mendukung, dan cenderung bikin gaduh.

Untuk itu, anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk melakukan pengkajian serius terhadap fenomena munculnya buzzer politik ini.

"Saya menyarankan untuk membuat kajian yang serius, jangan dibiarkan karena tidak ada pembenaran dari aturan apa pun untuk mereka," kata Muzammil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).


Muzammil mengaku tidak antipati dengan buzzer. Asalkan mereka mau diajak berdiskusi dengan kacamata ilmiah dan argumentasi yang benar.

Hal yang dikhawatirkan adalah jika para buzzer itu keluar dari jalur dan menghukum orang-orang cerdas.

Muzammil pun memberi contoh, pada Februari 2020 terjadi keramaian di media sosial dan media massa bahwa seorang profesor di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang baru dilantik, mengangkat satu wacana ideologi dengan membenturkan dengan agama. Isu ini jadi jadi gaduh karena peran para buzzer.

"Saya kira perlu dikaji oleh Lemhanas dalam konteks pengaderan pemimpin bangsa. Pernyataan para pejabat negara khususnya pemerintahan, itu masuk dalam ranah ideologi dan demokrasi," kata Muzammil menjelaskan.

Berikutnya, muncul kembali ketika tes wawasan kebangsaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membenturkan Pancasila dengan agama dan Pancasila dengan Islam.

"Itu dimunculkan lembaga negara, dan para buzzer menyambut dengan pro dan kontra, yang pro bahkan berani pada isu penistaan agama," jelas  politikus PKS ini.

Ditambahkan Muzammil, para buzzer itu tidak bekerja sendiri, karena ada yang mereka disebut kakak pembina. Selain itu, para buzzer yang dikenal dekat dengan Pemerintah sampai sekarang tidak tersentuh hukum meski sudah kerap bikin gaduh.

Para buzzer di Indonesia, menurut Muzammil, telah masuk ke dimensi ideologi, lalu muncul dimensi politik, kemudian masuk ke dimensi hukum.

Bahkan, dengan dukungan teknologi digital dan internet yang sudah menjangkau 73 persen wilayah Indonesia, wacana yang dipropagandakan para buzzer mampu menyebar begitu cepat.

Rapat dengar pendapat itu juga membahas agenda laporan keuangan Lemhannas dan Wantannas APBN Tahun Anggaran 2020, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2022, dan Program Prioritas Nasional Tahun 2022.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya