Berita

Pengamat politik Emrus Sihombing/Net

Politik

Emrus Sihombing: Wacana Amandemen UUD '45 Hanya Disampaikan Aktor Politik Tertentu

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu mengenai amandemen UUD 1945 mencuat dan menjadi polemik di kalangan masyarakat. Semula, munculnya ide mengamandemenkan UUD 45 bertujuan untuk mengembalikan marwah MPR RI menjadi lembaga tertinggi negara.

Belakangan justru isu liar berkembang dan merembet soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan, isu amandemen UUD 1945 ini digulirkan oleh sekelompok orang tertentu.


“Saya menyatakan isu tentang amandemen itu itu hanya disampaikan oleh segelintir orang saja. Oleh aktor-aktor politik tertentu saja,” kata Emrus dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi, dengan tema Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen, Media Center DPR/MPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (2/9).

Dosen ilmu politik dari Universitas Pelita Harapan ini menambahkan, belum ada institusi dari pemerintah yang memunculkan wacana amandemen UUD 45.

Menurutnya, isu itu dimunculkan oleh sekelompok orang saja atau individu. Ia menganalisa, dari perspektif komunikasi politik, wacana jabatan presiden 3 periode belum memiliki kekuatan politik.

“Bahkan saya mati belum ada salah satu institusi negara atau pemerintah atau yang menyampaikan itu secara organisatoris dari 1 organisasi kemasyarakatan jadi cenderung itu disampaikan oleh satu individu yang bersangkutan sebagai pandangannya,” ucapnya.

Selain itu, kata Emrus, salah satu yang diwacanakan dalam amandemen UUD 45 itu adalah ihwal adanya penambahan masa jabatan preisden yang sempat digulirkan oleh pengamat politik M.Qodari.

Emrus menambahkan tidak elok memunculkan isu tiga periode presiden di tengah situasi sulit akibat hantaman pandemi virus corona baru (Covid-19) saat ini.

“Saya kira tidak tepat waktu ketika menyampaikan, tidak tepat momen, saya tidak tahu agenda politik kawan ini apa dibalik itu,"demikian komentar Emrus.

Apalagi, kata Emrus wacana presiden 3 periode tidak di respons positif oleh Jokowi sebagai pihak terkait yang didorong menambah masa jabatan.

"Amandemen undang undang dasar yang sedang diwacanakan maupun 3 periode saat ini yang diwacanakan dalam amandemen itu. Saya pikir garis sudut komunikasi politik tidak punya powerful,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya