Berita

Pengamat politik Emrus Sihombing/Net

Politik

Emrus Sihombing: Wacana Amandemen UUD '45 Hanya Disampaikan Aktor Politik Tertentu

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu mengenai amandemen UUD 1945 mencuat dan menjadi polemik di kalangan masyarakat. Semula, munculnya ide mengamandemenkan UUD 45 bertujuan untuk mengembalikan marwah MPR RI menjadi lembaga tertinggi negara.

Belakangan justru isu liar berkembang dan merembet soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan, isu amandemen UUD 1945 ini digulirkan oleh sekelompok orang tertentu.


“Saya menyatakan isu tentang amandemen itu itu hanya disampaikan oleh segelintir orang saja. Oleh aktor-aktor politik tertentu saja,” kata Emrus dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi, dengan tema Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen, Media Center DPR/MPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (2/9).

Dosen ilmu politik dari Universitas Pelita Harapan ini menambahkan, belum ada institusi dari pemerintah yang memunculkan wacana amandemen UUD 45.

Menurutnya, isu itu dimunculkan oleh sekelompok orang saja atau individu. Ia menganalisa, dari perspektif komunikasi politik, wacana jabatan presiden 3 periode belum memiliki kekuatan politik.

“Bahkan saya mati belum ada salah satu institusi negara atau pemerintah atau yang menyampaikan itu secara organisatoris dari 1 organisasi kemasyarakatan jadi cenderung itu disampaikan oleh satu individu yang bersangkutan sebagai pandangannya,” ucapnya.

Selain itu, kata Emrus, salah satu yang diwacanakan dalam amandemen UUD 45 itu adalah ihwal adanya penambahan masa jabatan preisden yang sempat digulirkan oleh pengamat politik M.Qodari.

Emrus menambahkan tidak elok memunculkan isu tiga periode presiden di tengah situasi sulit akibat hantaman pandemi virus corona baru (Covid-19) saat ini.

“Saya kira tidak tepat waktu ketika menyampaikan, tidak tepat momen, saya tidak tahu agenda politik kawan ini apa dibalik itu,"demikian komentar Emrus.

Apalagi, kata Emrus wacana presiden 3 periode tidak di respons positif oleh Jokowi sebagai pihak terkait yang didorong menambah masa jabatan.

"Amandemen undang undang dasar yang sedang diwacanakan maupun 3 periode saat ini yang diwacanakan dalam amandemen itu. Saya pikir garis sudut komunikasi politik tidak punya powerful,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya