Berita

Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin

Politik

Semula untuk Kuatkan MPR, PKB Sayangkan Isu Amandemen jadi Melebar Tentang Masa Jabatan Presiden

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ternyata isu rencana melakukan amandemen Undang Undang Dasar 1945 untuk menguatkan kembali marwah lembaga Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR). Namun justru kini jadi melebar tentang periodeisasi jabatan presiden yang saat ini menjadi sorotan publik.

Begitu yang diungkap anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi, bertajuk "Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen", di Media Center DPR/MPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis siang (2/9).

Legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan bahwa pihaknya ikut membahas soal substansi pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang drafnya masih dalam proses di badan kajian MPR. Kebutuhan untuk mengamandemen UUD 1945 memiliki alasan yang cukup sederhana agar PPHN atau GBHN mempunyi kedudukan hukum yang kuat.


“Ini statusnya bagaimana, waktu itu pikirannya adalah agar dia menjadi domain MPR, cuma MPR tidak lagi punya kekuatan hukum yang mengikat keluar. Kalau sekedar menjadi simbol produk MPR tapi ga punya efek yang mengikat ya kan ekggaj ada gunanya. Kenapa itu terjadi, karena kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN itu sudah dicabut dalam amandemen UUD yang lalu, karena itu tidak ada maka kemudian ada maka payung hukum PPHN ini tidak kuat,” kata Yanuar.

Kemudian, lanjut Yanuar, muncul isu liar yang belum tentu semua fraksi menyepakati tentang amandemen UUD 45 yang mengulas tentang periodeisasi jabatan presiden, dan mengundurkan pemilu dari 2024 ke 2027.

“Ini sudah semakin kemana-mana. Ini artinya apa, artinya bahwa ini bisa saja amandemen jadi bola liar yang kemudian kita sendiri tidak pernah tahu, ini serta yang dibahas yang dimaksud untuk amandemen titik mana,” ucapnya.

Dia meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan perkembangan yang terjadi saat ini, mengenai kebutuhan untuk mewacanakan amandemen UUD 1945. Karena, proses mengamandemenkan UUD 1945 ini bukanlah proses yang mudah dan gampang.

“Sementara pemilu tinggal 2 tahun lagi persiapan, mengurus amandemen itu kan enggak sebulan, dua bulan itu bisa dalam sekali dan panjang perdebatannya pergulatannya. Belum tentu amandemennya jadi tapi perdebatan yang menjadi kuat, sehingga apa istilahnya dalam suasana begini hal-hal yang tidak diinginkan mungkin saja terjadi,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya