Berita

Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin

Politik

Semula untuk Kuatkan MPR, PKB Sayangkan Isu Amandemen jadi Melebar Tentang Masa Jabatan Presiden

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ternyata isu rencana melakukan amandemen Undang Undang Dasar 1945 untuk menguatkan kembali marwah lembaga Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR). Namun justru kini jadi melebar tentang periodeisasi jabatan presiden yang saat ini menjadi sorotan publik.

Begitu yang diungkap anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi, bertajuk "Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen", di Media Center DPR/MPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis siang (2/9).

Legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan bahwa pihaknya ikut membahas soal substansi pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang drafnya masih dalam proses di badan kajian MPR. Kebutuhan untuk mengamandemen UUD 1945 memiliki alasan yang cukup sederhana agar PPHN atau GBHN mempunyi kedudukan hukum yang kuat.


“Ini statusnya bagaimana, waktu itu pikirannya adalah agar dia menjadi domain MPR, cuma MPR tidak lagi punya kekuatan hukum yang mengikat keluar. Kalau sekedar menjadi simbol produk MPR tapi ga punya efek yang mengikat ya kan ekggaj ada gunanya. Kenapa itu terjadi, karena kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN itu sudah dicabut dalam amandemen UUD yang lalu, karena itu tidak ada maka kemudian ada maka payung hukum PPHN ini tidak kuat,” kata Yanuar.

Kemudian, lanjut Yanuar, muncul isu liar yang belum tentu semua fraksi menyepakati tentang amandemen UUD 45 yang mengulas tentang periodeisasi jabatan presiden, dan mengundurkan pemilu dari 2024 ke 2027.

“Ini sudah semakin kemana-mana. Ini artinya apa, artinya bahwa ini bisa saja amandemen jadi bola liar yang kemudian kita sendiri tidak pernah tahu, ini serta yang dibahas yang dimaksud untuk amandemen titik mana,” ucapnya.

Dia meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan perkembangan yang terjadi saat ini, mengenai kebutuhan untuk mewacanakan amandemen UUD 1945. Karena, proses mengamandemenkan UUD 1945 ini bukanlah proses yang mudah dan gampang.

“Sementara pemilu tinggal 2 tahun lagi persiapan, mengurus amandemen itu kan enggak sebulan, dua bulan itu bisa dalam sekali dan panjang perdebatannya pergulatannya. Belum tentu amandemennya jadi tapi perdebatan yang menjadi kuat, sehingga apa istilahnya dalam suasana begini hal-hal yang tidak diinginkan mungkin saja terjadi,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya