Berita

Penangkapan Youtuber, M. Kece atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama/Ist

Hukum

Hati-hati, Restorative Justice terhadap M. Kece Rawan Memicu Kemarahan Umat

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 13:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan penerapan restorative justice (RJ) dalam penegakan hukum terhadap M. Kece adalah opsi yang buruk.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Al Mentra Nusantara, Karman BM merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang mengusulkan RJ dalam proses hukum tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama itu.

RJ sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi pelaku dan korban.


"Usulan Ahmad Sahroni terkait penerapan restorative justice terhadap perkara M. Kece, kurang tepat dan tak bijak! Patut diduga sebagai upaya membenturkan aparat penegak hukum dengan umat Islam," tegas Karman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/9).

Kasus hukum yang menjerat M. Kece adalah dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Delik penistaan agama ini, kata dia, bukan semata-mata antara orang per orang, melainkan rumusan korbannya mencakup negara dan umat Islam.

Oleh karena itu, penetapan RJ terhadap kasus M. Kece dikhawatirkan akan menimbulkan efek sosial yang lebih besar dari sisi positif RJ itu sendiri.

"Salah satunya pasti akan dapat perlawanan dari umat dan menganggu Kamtibmas di saat pandemi. Kita perlu mendukung aparat untuk menindak tegas setiap orang yang diduga menista agama. Apalagi yang dapat menimbulkan gesekan sosial dan disharmoni," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya