Berita

Penangkapan Youtuber, M. Kece atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama/Ist

Hukum

Hati-hati, Restorative Justice terhadap M. Kece Rawan Memicu Kemarahan Umat

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 13:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan penerapan restorative justice (RJ) dalam penegakan hukum terhadap M. Kece adalah opsi yang buruk.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Al Mentra Nusantara, Karman BM merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang mengusulkan RJ dalam proses hukum tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama itu.

RJ sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi pelaku dan korban.


"Usulan Ahmad Sahroni terkait penerapan restorative justice terhadap perkara M. Kece, kurang tepat dan tak bijak! Patut diduga sebagai upaya membenturkan aparat penegak hukum dengan umat Islam," tegas Karman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/9).

Kasus hukum yang menjerat M. Kece adalah dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Delik penistaan agama ini, kata dia, bukan semata-mata antara orang per orang, melainkan rumusan korbannya mencakup negara dan umat Islam.

Oleh karena itu, penetapan RJ terhadap kasus M. Kece dikhawatirkan akan menimbulkan efek sosial yang lebih besar dari sisi positif RJ itu sendiri.

"Salah satunya pasti akan dapat perlawanan dari umat dan menganggu Kamtibmas di saat pandemi. Kita perlu mendukung aparat untuk menindak tegas setiap orang yang diduga menista agama. Apalagi yang dapat menimbulkan gesekan sosial dan disharmoni," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya