Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Angin Beres, Kini KPK Panggil 16 Saksi untuk Dadan Ramdani

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah melimpahkan tersangka Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai memanggil saksi-saksi untuk tersangka Dadan Ramdani.

Hari ini, Kamis (2/9), penyidik memanggil 16 orang sebagai saksi untuk tersangka Dadan selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (2/9)


Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Yudi Sutiana selaku PNS DJP; Wahyu Santoso selaku swasta; Paryan selaku PNS DJP; Indra Ahmad Wijaya selaku PNS DJP; Arif Wibowo selaku PNS DJP; Andri Puspo Heriyanto selaku PNS DJP; Budiyanta selaku PNS DJP; Agus Susetyo selaku swasta.

Selanjutnya, A. Sunardi R. selaku swasta; Ester Sutrisna selaku swasta; Naufal Binnur selaku swasta; Putu Eka Dibia Putra selaku PNS DJP; Prasetya Adi Siswanto selaku PNS DJP; Ilham Zahroni selaku PNS DJP; Musliman selaku PNS DJP; dan bagian keuangan Clipan Finance.

Dalam perkara ini, tersangka Angin Prayitno Aji telah dilimpahkan ke JPU KPK pada Selasa (31/8). Angin selanjutnya ditahan di Rutan KPK Kavling C1 dan telah menjadi tahanan JPU KPK untuk 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (31/8) hingga Minggu (19/9).

Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK baru resmi menahan dua tersangka di kasus ini, yaitu Angin pada Selasa (4/5) dan Dadan Ramdani (DR) yang ditahan pada Jumat (13/8).

Sementara itu, empat tersangka lainnya hingga saat ini belum ditahan. Beberapa tersangka yang dipanggil pun kerap kali mangkir saat dipanggil penyidik.

Keempat tersangka yang belum ditahan yaitu, Ryan Ahmad Ronas (RAR) selaku konsultan pajak, Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak; Veronika Lindawati (VL) selaku kuasa wajib pajak; dan Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya