Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Estafet, KPK Panggil Kadisdik Mojokerto dan 7 Saksi terkait TPPU Bekas Bupati Mustofa Kamal

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 10:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Secara estafet, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Mustofa Kamal Pasha (MKP) selalu Bupati Mojokerto, Jawa Timur periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik memanggil delapan orang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (2/9).


Kedelapan saksi yang dipanggil yaitu Karnan selaku Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Pungging; Sukitno Lilo Pranoto selaku pensiunan PNS Kepala UPT Mojokerto; Hartono selaku Sekretaris Kecamatan Puri Mojokerto.

Selanjutnya, Ponari selaju mantan Kepala UPT Mojokerto; Achmad Faisol Prasetyo selaku Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Mojokerto; Nur Basuki selaku pensiunan PNS Dinas Pendidikan Mojokerto; Zainul Arifin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto; dan Purtono selaku petani ataupun makelar.

Pada Selasa (31/8), penyidik telah memanggil 17 orang sebagai saksi yaitu, Fatimah dan Djakfaril selaku Direktur CV Musika dan Komisaris PT Sirkah Purbantata Utama (SPU); Heri Santoso alias Hari Gedeg selaku pemilik bengkel terusan motor Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya, Rinaldi Rizal Sabirin selaku Kabar Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto; Masyhudi selaku pensiunan guru di Kabupaten Mojokerto; Sri Yuliatin selaku PPAT; Fatoyah selaku swasta; Abdul Sukur selaku swasta; Sulkhan selaku swasta; Bunahadi selaku swasta; Setyo Sunami selaku swasta.

Kemudian, Chasan Suyono selaku swasta; Sri Wahyu Jatmikowati selaku PPAT; Etty Sutarti selaku swasta; Gito selaku swasta; Ninik Subiarti selaku swasta; dan Nur Ali selaku swasta.

Akan tetapi hingga saat ini, KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan dan kehadiran para saksi yang dipanggil itu.

Penyidik telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 31.815 meter persegi atas nama Ahmad Syamsu Wirawan di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada Senin, 25 September 2020. Adapun estimasi nilai aset saat ini mencapai kurang lebih Rp 3 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut merupakan aset PT Musi Karya Perkasa dengan SHM nomor 00281 atas nama Ahmad Syamsu Wirawan yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka Mustofa Kamal Pasha.

Tanah tersebut diduga dibeli oleh Mustofa pada 2015 lalu dan dilakukan pembangunan mess, kantor, pagar beserta fasilitas di dalamnya untuk mendukung kegiatan usaha AMP-Hotmix PT Musi Karya Perkasa yang mengerjakan proyek jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2015.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya