Berita

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng/Net

Publika

Pertamina Sulit Berkembang karena Dibebani Pungutan Segunung

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 21:38 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PERTAMINA hanya dijadikan alat untuk mengeruk pajak dan pungutan. Bayangkan saja ditengah pandemi virus corona baru (Covid-19) Pertamina digenjet berbagai pungutan oleh pemerintah.

Lebih dari Rp 110 triliun yamg harus dibayar Pertamina kepada pemerintah dalam semeter 1 tahun 2021.

Dua pertiga dari yang dibayar Pertamina tersebut adalah pajak dan pungutan yang harus dipungut Pertamina kepada rakyat, sepertiga adalah bagi hasil atas minyak mentah yang digali Pertamina.


Sementara keuantungan Pertamina makin menipis, pada yang sama pajak pungutan penerintah makin menebal. Tidak ada ruang bagi pertamina untuk lebih fleksibel dalam menghadapi badai Covid-19.

Pada tahun lalu penjualan BBM Pertamina menurun drastis lebih dari 25 persen. Penurunan terbesar sepanjang sejarah Pertamina.

Keuntungan Pertamina sendiri hanya hitungan ratusan juta dolar. Untuk sebuah perusahaan dengan belanja atau pengeluaran lebih dari Rp 1.200 triliun keuntungan sebesar itu sangatlah minim. Tidak sebanding dengan keuantungan para penyuplai minyak impor.

Beban pungutan yang begitu besar, PPN, PPH, PBBKB, dan bernagai pungutan lainnya, termasuk bagi hasil grossplit yang dibebankan kepada pertamina membuat perusahaan ini meradang.

Kondisi keuangan perusahaan memaksa memotong belanja hingga Rp 80 triliun di tahun 2021. Di saat yang sama beban operasional meningkat, beban bunga meningkat.

Berbagai kecelakaan kerja yang dialami Pertamina yang begitu banyak belakangan ini, mulai dari kebakaran 3 kilang berturut turut yakni balikpapan, balongan dan cilacap.

Kebocoran ONWJ yang berlanjut dan kebocoran Rokan setelah beberapa hari Pertamina mengambil rokan dari Chevron. Kesemua itu patut dilihat sebagai hukum sebab akibat.
Belanja kurang onderdil bisa jadi dikorbankan. Morgan indeks mengeluarkan pertamina dari perusahaan yang aman untuk investasi.

Terlebih rakyat yang harus menerima dampak dari pungutan yang melewati Pertamina, para kosumen BBM, konsumen gas, dll, harus membayar setiao tetes konsumsi mereka atas kebutuhan dasar karena dipungut pada saat mereka membeli bahan bakar.

Pajak dan pungutan yang tidak kembali kepada Pertamina apalagi kepada rakyat. Pajak dan pungutan yang habis buat bayar utang luar negeri.

Kata Sri Mulyani utang pemerintah bisa dibayar asalkan rakyat bayar pajak. Sedap sekali jadi menteri keuangan ini.

Seharusnya di tengah pandemi ini pemerintah berhenti memungut pajak dan pungutan seabrek atas barang barang publik, barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak, barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat.

Pajak dan pungutan semacam itu adalah berwatak kolonial yang bertentangan semangat kemerdekaan dan keadilan soaial.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya