Berita

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng/Net

Publika

Pertamina Sulit Berkembang karena Dibebani Pungutan Segunung

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 21:38 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PERTAMINA hanya dijadikan alat untuk mengeruk pajak dan pungutan. Bayangkan saja ditengah pandemi virus corona baru (Covid-19) Pertamina digenjet berbagai pungutan oleh pemerintah.

Lebih dari Rp 110 triliun yamg harus dibayar Pertamina kepada pemerintah dalam semeter 1 tahun 2021.

Dua pertiga dari yang dibayar Pertamina tersebut adalah pajak dan pungutan yang harus dipungut Pertamina kepada rakyat, sepertiga adalah bagi hasil atas minyak mentah yang digali Pertamina.


Sementara keuantungan Pertamina makin menipis, pada yang sama pajak pungutan penerintah makin menebal. Tidak ada ruang bagi pertamina untuk lebih fleksibel dalam menghadapi badai Covid-19.

Pada tahun lalu penjualan BBM Pertamina menurun drastis lebih dari 25 persen. Penurunan terbesar sepanjang sejarah Pertamina.

Keuntungan Pertamina sendiri hanya hitungan ratusan juta dolar. Untuk sebuah perusahaan dengan belanja atau pengeluaran lebih dari Rp 1.200 triliun keuntungan sebesar itu sangatlah minim. Tidak sebanding dengan keuantungan para penyuplai minyak impor.

Beban pungutan yang begitu besar, PPN, PPH, PBBKB, dan bernagai pungutan lainnya, termasuk bagi hasil grossplit yang dibebankan kepada pertamina membuat perusahaan ini meradang.

Kondisi keuangan perusahaan memaksa memotong belanja hingga Rp 80 triliun di tahun 2021. Di saat yang sama beban operasional meningkat, beban bunga meningkat.

Berbagai kecelakaan kerja yang dialami Pertamina yang begitu banyak belakangan ini, mulai dari kebakaran 3 kilang berturut turut yakni balikpapan, balongan dan cilacap.

Kebocoran ONWJ yang berlanjut dan kebocoran Rokan setelah beberapa hari Pertamina mengambil rokan dari Chevron. Kesemua itu patut dilihat sebagai hukum sebab akibat.
Belanja kurang onderdil bisa jadi dikorbankan. Morgan indeks mengeluarkan pertamina dari perusahaan yang aman untuk investasi.

Terlebih rakyat yang harus menerima dampak dari pungutan yang melewati Pertamina, para kosumen BBM, konsumen gas, dll, harus membayar setiao tetes konsumsi mereka atas kebutuhan dasar karena dipungut pada saat mereka membeli bahan bakar.

Pajak dan pungutan yang tidak kembali kepada Pertamina apalagi kepada rakyat. Pajak dan pungutan yang habis buat bayar utang luar negeri.

Kata Sri Mulyani utang pemerintah bisa dibayar asalkan rakyat bayar pajak. Sedap sekali jadi menteri keuangan ini.

Seharusnya di tengah pandemi ini pemerintah berhenti memungut pajak dan pungutan seabrek atas barang barang publik, barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak, barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat.

Pajak dan pungutan semacam itu adalah berwatak kolonial yang bertentangan semangat kemerdekaan dan keadilan soaial.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya