Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amasari/Net

Politik

Fery Amsari: Amandemen UUD45 Bukan Kepentingan Publik Melainkan Elit

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 19:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pembahasan amandemen UUD 1945 sama sekali tidak pernah ada dalam kampanye para Calon Presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang lalu, bahkan juga sangat tidak mungkin publik yang menginginkan untuk merubah Undang Undang Dasar (UUD).

Demikian antara lain disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amasari dalam acara diskusi virtual Forum Denpasar 12 bertajuk "Urgensi Amandemen UUD 1945 di Masa Pandemi", Rabu siang (1/9).

"Saya mencatat tidak satupun partai di dalam pemilu 2019 yang lalu mengkampanyekan isu perubahan konstitusi. Jadi kalau mau menjawab tanda tanya dari bu wakil ketua (MPR) saya bisa menjawabnya itu bukan kepentingan publik, tapi kepentingan elit,” kata Feri.


Feri mengambarkan soal perubahan konstitusi ini dengan apa yang dilakukan oleh pemerintahan Belanda. Dimana negeri kincir tersebut membubarkan dulu parlemennya lalu kemudian baru mengubah konstitusi.    

"Ketika parlemen dibubarkan dan membuat pemilu baru, isu dalam pemilu cuma satu saja yaitu perubahan konstitusi. Yang bertarung dalam kampanye dua saja, kalau Setuju perubahan UUD pilih saya, kalau tidak setuju pilih saya. Dengan begitu hasil pemilu berikutnya akan menampung aspirasi publik. Kalau publik setuju amendemen UUD maka Mayoritas anggota parlemen diisi orang yang mengusung perubahan UUD. Begitu juga sebaliknya,” katanya.

Oleh karen itu Ferry menekankan, perubahan amandemen UUD 45 haruslah berangkat dari kepentingan publik.

"Kalau berangkat dari kepentingan politik maka kepentingan Parpol mayoritas akan dominan, pertarungan tidak akan sehat. Maka akan terjadi keributan politik, inilah yang harus dihindari dalam rencana perubahan UUD,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya