Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amasari/Net

Politik

Fery Amsari: Amandemen UUD45 Bukan Kepentingan Publik Melainkan Elit

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 19:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pembahasan amandemen UUD 1945 sama sekali tidak pernah ada dalam kampanye para Calon Presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang lalu, bahkan juga sangat tidak mungkin publik yang menginginkan untuk merubah Undang Undang Dasar (UUD).

Demikian antara lain disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amasari dalam acara diskusi virtual Forum Denpasar 12 bertajuk "Urgensi Amandemen UUD 1945 di Masa Pandemi", Rabu siang (1/9).

"Saya mencatat tidak satupun partai di dalam pemilu 2019 yang lalu mengkampanyekan isu perubahan konstitusi. Jadi kalau mau menjawab tanda tanya dari bu wakil ketua (MPR) saya bisa menjawabnya itu bukan kepentingan publik, tapi kepentingan elit,” kata Feri.


Feri mengambarkan soal perubahan konstitusi ini dengan apa yang dilakukan oleh pemerintahan Belanda. Dimana negeri kincir tersebut membubarkan dulu parlemennya lalu kemudian baru mengubah konstitusi.    

"Ketika parlemen dibubarkan dan membuat pemilu baru, isu dalam pemilu cuma satu saja yaitu perubahan konstitusi. Yang bertarung dalam kampanye dua saja, kalau Setuju perubahan UUD pilih saya, kalau tidak setuju pilih saya. Dengan begitu hasil pemilu berikutnya akan menampung aspirasi publik. Kalau publik setuju amendemen UUD maka Mayoritas anggota parlemen diisi orang yang mengusung perubahan UUD. Begitu juga sebaliknya,” katanya.

Oleh karen itu Ferry menekankan, perubahan amandemen UUD 45 haruslah berangkat dari kepentingan publik.

"Kalau berangkat dari kepentingan politik maka kepentingan Parpol mayoritas akan dominan, pertarungan tidak akan sehat. Maka akan terjadi keributan politik, inilah yang harus dihindari dalam rencana perubahan UUD,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya