Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi, Ferry Amsari/Repro

Politik

Amandemen UUD 45 Harus Berangkat dari Kepentingan Publik, Bukan Kepentingan Politik

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Amandemen UUD 45 tidak akan dapat menciptakan iklim yang sehat jika tidak berangkat dari kepentingan publik.

Begitu disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi, Ferry Amsari, dalam acara diskusi virtual Forum Denpasar 12 bertemakan "Urgensi Amandemen UUD 1945 di Masa Pandemi", Rabu (1/9).

“Perubahan UUD harus berangkat dari keinginan publik. Kalau berangkat dari kepentingan politik, maka kepentingan partai mayoritas atau koalisi mayoritas akan dominan. Pertarungan tidak akan sehat,” ucap Ferry.


Menurut Ferry, hal tersebut sewaktu-waktu akan merugikan partai politik tertentu. Bahkan tidak menutup kemungkinan jika suatu waktu kondisi tak sehat akan berbalik ke partai mayoritas atau partai koalisi pemerintah.

“Orang akan merasa pertarungan tidak fair. Oleh karena itu keributan politik inilah yang harus dihindari dalam rencana perubahan UUD,” jelasnya.

Dia menambahkan, indikator perlu dilakukan perubahan UUD 1945 adalah jika ada kebutuhan kekinian atau kebutuhan mendesak di masyarakat.

“Saya mau mengatakan, kebutuhan publik hari ini apa sih? Covid-19 di depan mata, banyak korban berjatuhan, pelayanan kesehatan yang tidak menyeluruh tidak mencukupi untuk publik secara baik, bahkan kita ketahui ketika pandemi ini di puncaknya banyak sekali kekurangan oksigen, RS tidak mampu menampung, dan sebagainya," beber Ferry.

Ferry pun mempertanyakan urgensi perubahan UUD 45 di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Pertanyaan yang menjadi menarik adalah kalau kebutuhan publik berkaitan dengan Covid-19 kok solusinya adalah menambah kewenangan MPR? Itu nyambungnya di mana? Kok begitu jauh antara keinginan publik dan kepentingan politik. Bukankah politik dirancang untuk menyalurkan kepentingan publik?” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya