Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi, Ferry Amsari/Repro

Politik

Amandemen UUD 45 Harus Berangkat dari Kepentingan Publik, Bukan Kepentingan Politik

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Amandemen UUD 45 tidak akan dapat menciptakan iklim yang sehat jika tidak berangkat dari kepentingan publik.

Begitu disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi, Ferry Amsari, dalam acara diskusi virtual Forum Denpasar 12 bertemakan "Urgensi Amandemen UUD 1945 di Masa Pandemi", Rabu (1/9).

“Perubahan UUD harus berangkat dari keinginan publik. Kalau berangkat dari kepentingan politik, maka kepentingan partai mayoritas atau koalisi mayoritas akan dominan. Pertarungan tidak akan sehat,” ucap Ferry.


Menurut Ferry, hal tersebut sewaktu-waktu akan merugikan partai politik tertentu. Bahkan tidak menutup kemungkinan jika suatu waktu kondisi tak sehat akan berbalik ke partai mayoritas atau partai koalisi pemerintah.

“Orang akan merasa pertarungan tidak fair. Oleh karena itu keributan politik inilah yang harus dihindari dalam rencana perubahan UUD,” jelasnya.

Dia menambahkan, indikator perlu dilakukan perubahan UUD 1945 adalah jika ada kebutuhan kekinian atau kebutuhan mendesak di masyarakat.

“Saya mau mengatakan, kebutuhan publik hari ini apa sih? Covid-19 di depan mata, banyak korban berjatuhan, pelayanan kesehatan yang tidak menyeluruh tidak mencukupi untuk publik secara baik, bahkan kita ketahui ketika pandemi ini di puncaknya banyak sekali kekurangan oksigen, RS tidak mampu menampung, dan sebagainya," beber Ferry.

Ferry pun mempertanyakan urgensi perubahan UUD 45 di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Pertanyaan yang menjadi menarik adalah kalau kebutuhan publik berkaitan dengan Covid-19 kok solusinya adalah menambah kewenangan MPR? Itu nyambungnya di mana? Kok begitu jauh antara keinginan publik dan kepentingan politik. Bukankah politik dirancang untuk menyalurkan kepentingan publik?” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya