Berita

Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Net

Politik

Rebut Kemerdekaan Belajar, Pembubaran BSNP Tunjukkan Wajah Nadiem Makarim yang Sebetulnya

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, pembubaran BSNP melalui Permendikbud 28/2021 itu bertentangan dengan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Dalam pasal 35 UU Sisdiknas Pemerintah jelas-jelas diberi amanat untuk mengembangkan standar nasional pendidikan serta melakukan  pemantauan dan pelaporan," ujar anggota komisi X DPR RI fraksi Gerindra Ali Zamroni, Rabu siang (1/9).


Ali menjelaskan, pada penjelasan pasal 35 UU Sisdiknas disebutkan, jika badan pengembangan standar nasional pendidikan bersifat independen, mandiri. Sementara fungsi Dewan Pakar sekadar memberi pertimbangan kepada Mendikbud-Ristek mengenai standar nasional pendidikan.

"Ini tentu tidak setara dengan BSNP yang mandiri. Seperti jeruk makan jeruk," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di DPR RI ini.

Selain itu, Ali juga menyebut bahwa pembubaran BNSP juga berarti sekolah tidak akan lagi memiliki acuan standar kelulusan, pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan.

"Termasuk soal pembiayaan pendidikan yang disusun oleh sebuah lembaga mandiri," tuturnya.

Kemendikbudristek, kata Ali, sejatinya hanya melakukan penguatan dan pemusatan birokrasi pendidikan untuk dirinya sendiri. Sementara partisipasi masyarakat dilemahkan.

"Puncaknya, maka tidak ada lagi yang namanya gotong royong dalam penyusunan, pemantauan dan pelaporan standar nasional pendidikan. Karena itu sudah diamputasi," tegasnya.

Di sisi lain, Ali menegaskan bahwa kebijakan tersebut pada akhirnya menunjukkan wajah Nadiem Makarim yang sebetulnya. Yakni tidak paham jika penyelenggaraan pendidikan itu membutuhkan partisipasi banyak orang, bukan dirinya sendiri.

"Bukannya malah menguatkan, Nadiem Makarim malah merebut hak partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya