Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net

Politik

Jawab Said Didu, Fahri Hamzah: Sekarang Kita Bersyukur Semua Sudah Berani, Ini Sukses Besar Perbaikan KPK

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 15:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Adu argumentasi di media sosial terjadi antara mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Topik perbincangannya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era UU 19/2019.

Mulanya, Said Didu meminta komentar dari Fahri Hamzah atas kicauan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.

Dalam kicauan itu, Sudirman Said menyoal pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar berdasarkan temuan Dewan Pengawas KPK. Atas pelanggaran itu, Dewas KPK mengenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.


“Bagaimana ini? Mosok Pimpinan KPK membocorkan rahasia jabatan, melakukan tindakan yang melawan otoritasnya, bersiasat bersama calon tersangka… kok hukumannya potong gaji. Sanksinya, kayak pembantu memecahkan piring. Kau buang kemana akal sehat dan nuranimu??” kicau Sudirman Said pada Senin (30/8).

Oleh Said Didu, twit ini lantas dikicau ulang dan dimintakan pendapat kepada Fahri Hamzah. Di mana mantan wakil ketua DPR tersebut dikenal sebagai pendukung UU 19/2019 tentang KPK. Bahkan Fahri bertindak sebagai pengetuk palu saat RUU itu diparipurnakan di DPR.

“Mohon pencerahan dari Pak Fahri Hamzah. Apakah kondisi seperti ini sudah sesuai dengan perubahan UU KPK?” tanya Said Didu, Selasa (31/8).

Fahri Hamzah tidak diam. Dia membalas pertanyaan dari Said Didu dengan meminta deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu membaca temuan angket DPR dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang KPK.

Menurutnya, temuan angket DPR dan audit BPK RI lebih mengerikan daripada yang terjadi hari ini. Hanya saja, kala itu tidak ada yang berani mengkritik KPK. Sehingga kesalahan-kesalahan tersebut ditutupi dan menggunung.

“Sekarang kita bersyukur semua sudah berani. Dan abang pun berani sekarang. Ini sukses besar perbaikan KPK. Jangan ada lembaga negara sakral!” tuturnya.

Lebih lanjut, Fahri mengingatkan Said Didu bahwa untuk membaca KPK hari ini harus melihat jauh ke depan. Khususnya tentang gambar besar perubahan yang terjadi.

“Jangan terus menggerutu, tapi doakan Arah Baru pemberantasan korupsi kita. Merdeka!” tuturnya.

Menjawab ini, Said Didu menekankan bahwa dirinya akan terus menggerutu kepada pihak manapun yang ingin melemahkan lembaga pemberantasan korupsi. Sebab korupsi adalah perusak bangsa dan makin-makin nyata saat oligarki kekuasaan sedang terjadi.

“Semoga Bung masih tetap miliki jiwa perjuangan untuk perbaikan,” harapnya.

Fahri Hamzah lantas menekankan bahwa posisinya dan Said Didu saat ini sama, yaitu sama-sama tidak mendapat gaji dari negara.

Namun demikian, Fahri menilai masalah mengenai cara KPK dalam pemberantasan korupsi adalah sebuah mazhab. Dia pun mengaku terbuka untuk berdebat masalah itu.

“Saya menulis banyak buku soal itu bang. Saya ceramah dan bikin makalah. Dulu kritik KPK nggak ada temen bang. Sekarang alhamdulillah,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya