Berita

Wamenag, Zainut Tauhid Sa'adi/Repro

Politik

Indonesia Targetkan Pusat Produsen Produk Halal Dunia di Tahun 2024

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sertifikasi halal sebagai salah satu syarat wajib bagi produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya di negara berpenduduk mayoritas muslim. Negara-negara seperti anggota OKI merupakan potensi strategis bagi produk halal Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk "Sertifikasi Halal dan Perpanjangannya di Masa Pandemi" pada Rabu siang (1/9).

"Berdasarkan data OIC Econonic Outlook 2020 diantara negara-negara anggota OKI Indonesia menjadi eksportir produk muslim terbesar kelima dengan proporsi 9,3 persen," kata Zainut Tauhid.


Menurutnya, Indonesia dengan berbagai potensi dan modal halal yang dimiliki patut optimis untuk menjadi peringkat pertama.

Terlebih, kata dia, saat ini BPJPH bersama Kemendag dan Bea Cukai juga tengah melakukan koordinasi pembenahan kodifikasi produk halal Indonesia.

"Kementerian agama bersama BPJPH juga terus melakukan akselerasi menyiapkan infrastruktur yang mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia tahun 2024," tutupnya.

Turut hadir dalam webinar tersebut antara lain Plt Kepala BPJPH Mastuki, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah, Ketua MUI Sholahudin Al Aiyub dan Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya