Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Ali Ngabalin Dukung Penuh Langkah Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi mendapat dukungan penuh dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.

Sekalipun, saat dihubung Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (1/9), Ali Ngabalin mengaku belum mengetahui rencana pelaporan terkait tudingan ICW bahwa Moeldoko terlibat dalam pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras tersebut.

“Belum dengar. Tapi kalau beliau (Moeldoko) lapor, saya sangat mendukung untuk gas full,” ujar Ali Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (1/9).


Dukungan diberikan Ali karena dirinya menilai ICW telah memfitnah Moeldoko. Ali mengaku heran dengan ICW yang dengan gampang mengumbar fitnah pada Moeldoko.

"Emang dia lembaga apa itu ICW? Enak-enaknya nuduh orang dengan segala macam. Pak Moeldoko itu kan bukan anak kemarin, beliau mantan panglima, punya jenjang karir yang jelas, orang yang dipercaya oleh presiden, masa orang dituduh difitnah kaya begitu," tegasnya.

Ali kembali menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung jika Moeldoko mengambil jalur hukum dengan melaporkan ICW ke polisi.

"Sudah, saya setuju saya setuju, sangat mendukung. Dia (ICW) emang itu apa, dia malaikat dia tidak pernah berbuat salah? Apa sih mereka, siapa sih itu, organisasi apa itu?" pungkas Ali.

Moeldoko telah memutuskan akan melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dalam jumpa pers yang digelar Selasa (31/8), Moeldoko menjelaskan bahw ICW dilaporkan karena dinilai tidak mampu membuktikan tudingan maupun mencabut pernyataan soal tuduhan pemburuan rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Selain itu, Moeldoko juga telah memberi somasi hingga tiga kali dan tidak ada itikad baik dari pihak ICW.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya