Berita

Taliban/Net

Dunia

Resolusi DK PBB: Afghanistan Tak Boleh Jadi Sarang Teroris

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Wilayah Afghanistan tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menyerang negara lain, maupun menjadi tempat penampungan untuk melindungi dan melatih teroris.

Begitu salah satu tuntutan dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait situasi di Afghanistan yang telah diadopsi pada Senin (30/8).

Resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis itu mendapatkan dukungan 13 anggota di bawah kepresidenan India, pasalnya China dan Rusia menyatakan abstain.


Lewat resolusi itu, DK PBB juga menyerukan kepada Taliban, yang saat ini berkuasa di Afghanistan, untuk memfasilitasi perjalanan yang aman bagi orang-orang yang ingin meninggalkan negara itu, serta memungkinkan bagi pekerja kemanusiaan untuk masuk.

Penegakkan hak asasi manusia, termasuk untuk perempuan dan anak-anak, juga menjadi salah satu poin dalam resolusi.

"Saya ingin menyoroti fakta bahwa resolusi tersebut memperjelas bahwa wilayah Afghanistan tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menyerang negara lain. Secara khusus, resolusi itu juga menggarisbawahi pentingnya memerangi terorisme," kata Menteri Luar Negeri India Harsh Vardhan Shringla, yang memimpin sesi.

Ia mengatakan, kelompok teror yang dimaksud juga mereka yang ditetapkan oleh Resolusi DK PBB 1267, termasuk Lashkar-e-Taiba (leT) dan Jaish-e-Mohammad (JeM). Keduanya merupakan kelompok teroris terbesar di Pakistan.

Poin serupa juga digarisbawahi oleh Perwakilan Tetap AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield yang mengatakan bahwa upaya kontra-terorisme sangat penting.

"Afghanistan tidak akan pernah lagi menjadi tempat yang aman bagi terorisme," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya