Berita

Taliban/Net

Dunia

Resolusi DK PBB: Afghanistan Tak Boleh Jadi Sarang Teroris

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Wilayah Afghanistan tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menyerang negara lain, maupun menjadi tempat penampungan untuk melindungi dan melatih teroris.

Begitu salah satu tuntutan dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait situasi di Afghanistan yang telah diadopsi pada Senin (30/8).

Resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis itu mendapatkan dukungan 13 anggota di bawah kepresidenan India, pasalnya China dan Rusia menyatakan abstain.


Lewat resolusi itu, DK PBB juga menyerukan kepada Taliban, yang saat ini berkuasa di Afghanistan, untuk memfasilitasi perjalanan yang aman bagi orang-orang yang ingin meninggalkan negara itu, serta memungkinkan bagi pekerja kemanusiaan untuk masuk.

Penegakkan hak asasi manusia, termasuk untuk perempuan dan anak-anak, juga menjadi salah satu poin dalam resolusi.

"Saya ingin menyoroti fakta bahwa resolusi tersebut memperjelas bahwa wilayah Afghanistan tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menyerang negara lain. Secara khusus, resolusi itu juga menggarisbawahi pentingnya memerangi terorisme," kata Menteri Luar Negeri India Harsh Vardhan Shringla, yang memimpin sesi.

Ia mengatakan, kelompok teror yang dimaksud juga mereka yang ditetapkan oleh Resolusi DK PBB 1267, termasuk Lashkar-e-Taiba (leT) dan Jaish-e-Mohammad (JeM). Keduanya merupakan kelompok teroris terbesar di Pakistan.

Poin serupa juga digarisbawahi oleh Perwakilan Tetap AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield yang mengatakan bahwa upaya kontra-terorisme sangat penting.

"Afghanistan tidak akan pernah lagi menjadi tempat yang aman bagi terorisme," tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya