Berita

Taliban/Net

Dunia

Resolusi DK PBB: Afghanistan Tak Boleh Jadi Sarang Teroris

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Wilayah Afghanistan tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menyerang negara lain, maupun menjadi tempat penampungan untuk melindungi dan melatih teroris.

Begitu salah satu tuntutan dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait situasi di Afghanistan yang telah diadopsi pada Senin (30/8).

Resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis itu mendapatkan dukungan 13 anggota di bawah kepresidenan India, pasalnya China dan Rusia menyatakan abstain.


Lewat resolusi itu, DK PBB juga menyerukan kepada Taliban, yang saat ini berkuasa di Afghanistan, untuk memfasilitasi perjalanan yang aman bagi orang-orang yang ingin meninggalkan negara itu, serta memungkinkan bagi pekerja kemanusiaan untuk masuk.

Penegakkan hak asasi manusia, termasuk untuk perempuan dan anak-anak, juga menjadi salah satu poin dalam resolusi.

"Saya ingin menyoroti fakta bahwa resolusi tersebut memperjelas bahwa wilayah Afghanistan tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menyerang negara lain. Secara khusus, resolusi itu juga menggarisbawahi pentingnya memerangi terorisme," kata Menteri Luar Negeri India Harsh Vardhan Shringla, yang memimpin sesi.

Ia mengatakan, kelompok teror yang dimaksud juga mereka yang ditetapkan oleh Resolusi DK PBB 1267, termasuk Lashkar-e-Taiba (leT) dan Jaish-e-Mohammad (JeM). Keduanya merupakan kelompok teroris terbesar di Pakistan.

Poin serupa juga digarisbawahi oleh Perwakilan Tetap AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield yang mengatakan bahwa upaya kontra-terorisme sangat penting.

"Afghanistan tidak akan pernah lagi menjadi tempat yang aman bagi terorisme," tegasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya