Berita

Spanduk BEM Nusantara di Gedung BPK RI/Net

Politik

Bentangkan Spanduk di Gedung BPK, BEM Nusantara Ingin Dugaan Dana Hibah Asing ICW Diusut

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 08:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

BEM Nusantara membentangkan spanduk di depan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jalan Pejompongan Raya pada Selasa siang (31/8). Pemasangan spanduk bertujuan untuk meminta BPK mengusut tuntas dugaan kasus dana hibah asing yang mengalir ke Indonesia Corruption Watch (ICW).

Spanduk yang dibentangkan di depan pagar gedung BPK-RI itu bertuliskan "BPK RI Kebal UU Keterbukaan Informasi, BPK RI Lindungi ICW; ICW LSM Plat Merah; Kami Butuh Kerja Nyata BPK RI; Jangan Ada Dusta di Hadapan NKRI dan Pancasila; Usut Tuntas Skandal Dana Hibah Asing ICW".

"Hal ini dilakukan karena BPK RI tidak kooperatif, dan terkesan main mata dengan LSM ICW, BPK RI sendiri tidak mau terbuka dengan hasil audit dana asing yang mengalir ke ICW melalui KPK," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Eko Pratama kepada wartawan, Rabu pagi (1/9).


Eko mengatakan, BEM Nusantara sudah menyurati BPK RI untuk beraudiensi dan mengajukan permohonan hasil audit yang dilandasi dengan analisis kajian hukum. Tujuannya, agar audit investigasi dana hibah asing ke ICW bisa dibuka.

"Sehingga kepentingan asing tidak mengalir di tubuh ICW. Karena kami menganggap ICW adalah LSM by request,” tegas Eko.

Eko meyakini tindakan yang dilakukan BEM Nusantara sudah tepat. Ia menyebut, saat ICW menemukan dugaan korupsi di sektor Migas, salah satu temuan ICW pada tahun 2011 korupsi sebesar Rp 18,144 triliun, tapi tidak di ekspos ke publik.

"Setelah kami telusuri ternyata ICW dapat suntikan dana hibah dari organisasi hibah internasional yaitu Revenue Wathc Institute (RWI). Ini apa namanya kalau bukan LSM pesanan?" kata Eko.

Eko menambahkan, ICW selalu menghindar jika ditanya soal dana hibah yang mereka terima. Padahal jelas mereka telah melanggar Permendagri 38/2008 dan aturan lainnya soal hibah. ICW berdalih bahwasanya hibah yang mereka terima sudah sesuai dengan peraturan hibah internasional.

"Pertanyaannya ICW ini berdomisili di mana? Di benua seberang kah?" katanya.

"Kami akan mengambil jalur hukum dan melakukan aksi masa jika PPKM sudah selesai. Kami pastikan kami akan bergerak tuntas dan tidak main-main. Semua orang sama di mata hukum. Jangan mencari simpati terus untuk kepentingan segelintir kelompok," tutup Eko.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya