Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
"Penting bagi perusahaan untuk menilai kembali risiko penyuapan dan korupsi serta mitigasinya," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu dini hari (1/9).
Guna mendukung hal tersebut, Airlangga meyebutkan langkah pemerintah pusat salah satunya adalah dnegan mnerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020,yang menjadi landasan hukum untuk menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan sektor keuangan.
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07
Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05
Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51
Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47
Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45
Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43
Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23
Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23
Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22
Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14