Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga Warning ke Korporasi Perkuat Sistem Mitigasi Penyuapan dan Korupsi

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 03:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya menjadikan bisnis yang berjalan di Indonesia bersi dari perilaku suap dan korupsi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendorong korporasi yang berusaha untuk membangun sistem mitigasi yang kuat.

"Penting bagi perusahaan untuk menilai kembali risiko penyuapan dan korupsi serta mitigasinya," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu dini hari (1/9).

Guna mendukung hal tersebut, Airlangga meyebutkan langkah pemerintah pusat salah satunya adalah dnegan mnerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020,yang menjadi landasan hukum untuk menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan sektor keuangan.


"Dalam pelaksanaannya, Pemerintah bekerja sama dengan semua stakeholders untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan tersebut sesuai dengan prinsip good governance, akuntabilitas, dan kepatutan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat," tuturnya.

Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan bahwa berbagai lembaga internasional juga turut memberikan guidelines bagi sektor swasta untuk menjaga kepatuhan internal di era pandemi.

"Transparency International pada tahun 2020 lalu telah merilis beberapa poin yang bisa diikuti oleh perusahaan untuk menjaga integritas di dalam perusahaan," katanya.

Guidelines pertama yang dibeirkan lembaga internasional yakni memastikan bahwa perusahaan telah memiliki kerangka asesmen risiko yang baik, dan secara aktif diterapkan dalam menilai risiko korupsi yang muncul karena perubahan pola operasi era pandemi.

"Kedua, pentingnya keterlibatan langsung top management.Terkait hubungan dengan Pemerintah, perusahaan juga harus mengambil peran membantu Pemerintah dengan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi," demikian Airlangga.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya