Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo berbincang dengan AH pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo/RMOLJakarta

Presisi

Penipu yang Catut Nama Presiden Jokowi Dihukum 4 Tahun Penjara

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polisi mengamankan AH, pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Kasus ini sendiri ikut menyeret seorang publik figur Fahri Azmi, yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian 75 Juta Rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, kasus ini murni penipuan dan penggelapan yang dilakukan AH kepada Fahri Azmi.


"Ada upaya dari pelaku AH yang berhasil mencitrakan diri menjadi seseorang yang penting dia mengaku dia salah satu orang kepercayaan atau utusan presiden," ujar Ady dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8).

Ady memaparkan, dalam menjalankan modusnya AH telah membekali diri dengan dokumen-dokumen penting yang dimilikinya untuk menyakini korban dengan tipu muslihatnya.

"Beberapa dokumen, seperti dari Mensetneg (Menteri Sekretariat Negara, Pratikno) ini copy-an ada tanda tangan dari bapak Mensetneg, ini semua diakui oleh pelaku adalah merupakan buatan sendiri (palsu)," kata Ady.

Parahnya lagi, pelaku melengkapi dokumen sebagai seorang utusan khusus Presiden Republik Indonesia dari Sustainable Development Goals United Nations Atau tim pembangunan berkelanjutan dengan disertai cap.

Tak sampai disitu, kepada korban AH mengaku sebagai dokter dan juga mengaku sebagai mantan calon menteri kesehatan setelah bapak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Terawan Agus Putranto.

Semua dokumen dibuat AH di salah satu rumah kontrakan dekat Kembangan.

Meski sempat melarikan diri, AH akhirnya ditangkap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya